SUARA CIREBON – Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melakukan uji kualitas tujuh sungai yakni Sungai Ciberes, Jamblang, Kumpul Kuista, Ciwaringin, Cipager dan Sungai Bangka Deres.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penegakan Hukum, DLH Kabupaten Cirebon, Ari Skripsianti mengatakan, uji kualitas air dilakukan di tiga titik yakni hulu, tengah dan hilir.
Hasilnya, DLH mendapati ketujuh sungai tersebut termasuk dalam kategori tercemar sedang hingga berat.
“Ada beberapa titik sungai yang tercemar sedang. Sungai Winong misalnya, di hilir tercemar sedang. Begitupun Sungai Cipager, Cimanis, Jamblang tercemar sedang,” ujar Ari Skripsianti, Senin, 11 September 2023.
Menurut Ari, indeks kualitas air yang diperiksa sangat fluktuatif (naik turun, red). Dari tujuh sungai yang telah dilakukan uji sempel di 21 titik, hasilnya ada yang tercemar ringan, sedang dan berat.
“Ada juga sungai ini juga masuk dalam kategori empat. Baku mutu sungai kelas satu artinya dapat digunakan untuk minum dan kelas dua untuk pertanian masih dapat digunakan, sedangkan kelas 3-4 kualitas kurang baik dan itu sebagian kondisi air sungai di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Ari menegaskan, untuk pengecekan di hulu, yang paling berat kategori pencemaran terjadi di Sungai Jamblang. Pasalnya, sungai tersebut tercemar pembuangan limbah industri batu alam.
“Perhitungan status mutu air itu berdasarkan tujuh parameter di mana semua parameter dianggap memberikan kontribusi yang sama pada nilai IP tersebut. Sehingga Bila IP < 5 status mutu sungai tercemar ringan, yang artinya secara akumulasi semua parameter pencemaran yang ada di sungai tersebut masih dianggap ringan dalam mencemari sungai,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pencemaran Sungai Jamblang disumbang industri limbah batu alam meningkat selama 20 tahun terakhir. Aktivitas pengolahan batu alam ini mencemari aliran sungai yang berada di Kecamatan Dukupuntang, Palimanan, hingga Jamblang.
Kondisi warna air di beberapa sungai yang tercemar limbah tampak abu-abu hingga menimbulkan sedimentasi. Selain di aliran sungai, limbah tersebut juga mencemari banyak sebagian lahan pertanian padi milik warga setempat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, telah berupaya melakukan pengentasan masalah limbah batu alam sejak belasan tahun lalu.
Pemerintah Kabupaten Cirebon pun telah menyediakan 4,8 hektare lahan untuk relokasi industri batu alam. Namun, hingga saat ini upaya relokasi industri batu alam tersebut tidak kunjung terealisasi.
Selain Sungai Jamblang, pencemaran sungai-sungai lainnya di sumbang beberapa faktor, salah satunya limbah rumah tangga dan limbah industri kecil.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.