SUARA CIREBON – Rencana investasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka ikut mengelola Bandara Kertajati atau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) terancam batal.
Padahal Pemkab Majalengka telah menyiapkan anggaran ratusan miliar untuk mewujudkan rencananya berinvestasi di Bandara Kertajati tersebut.
Informasi yang dihimpun, Senin, 11 September 2023 menyebutkan, dana ratusan miliar tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka. Dana itu dianggarkan sejak terbitnya Perda No 5 tahun 2014, tentang pembentukan dana cadangan.
Pembentukan dana cadangan dimaksudkan sebagai penyiapan investasi daerah atau penyertaan modal dalam pengelolaan BIJB dan kawasan industri.
Awalnya dana cadangan yang disiapkan sebagaimana disebut dalam Perda paling banyak sebesar Rp 300 miliar. Dana itu dianggarkan APBD Kabupaten Majalengka mulai tahun anggaran 2014 sampai tahun anggaran 2018.
Selanjutnya, dana itu akan diinvestasikan dalam bentuk penyertaan modal atau saham pada BUMD milik Pemprov Jawa Barat. Atau dalam bentuk investasi pada kawasan industri berupa penyertaan modal pada BUMD milik Pemkab Majalengka.
Wakil Ketua DPRD Majalengka, H Asep Eka Mulyana membenarkan bahwa Pemkab Majalengka memiliki dana cadangan yang nilainya cukup fantastis.
“Betul Pemkab Majalengka memiliki dana cadangan investasi Rp 150 miliar,” katanya.
Sayangnya ia belum bisa memberi penjelasan lebih jauh karena sedang berada di luar kantor.
“Maaf belum bisa sekarang,nanti akan penjelasan lengkapnya saya sampaikan,” ucapnya melalui pesan whatsapp.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.