SUARA CIREBON – Tanggal pasti Akhir Masa Jabatan (AMJ) pasangan Bupati Cirebon, H Imron dan Wakil Bupati, Hj Wahyu Tjiptaningsih masih belum ada titik terang. Hingga kini, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mendapat surat tembusan yang menyatakan tanggal AMJ Bupati Imron tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Junaedi mengatakan, sejauh ini sudah ada dua keterangan berbeda dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Pendapat pertama ketika Komisi I melakukan konsultasi, saat itu penjelasannya kepada daerah di semua kabupaten/kota, AMJ-nya Desember 2023. Sehingga proses pengisian penjabat (Pj) kepala daerahnya, harus dimulai pada tahun ini.
“Tapi ternyata, ketika ditindaklanjuti oleh Banmus DPRD, keterangannya berbeda. Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa AMJ Bupati Cirebon di bulan Mei 2024,” ujar Junaedi kepada awak media, Selasa, 12 September 2023.
Menurut Junaedi, bisa jadi pada saat kunjungan pertama itu, regulasi terbarunya belum turun. Tapi pada saat kunjungan kedua, regulasi dari Kementerian Dalam Negeri sudah turun.
“Sudah dipertegas bahwa akhir masa jabatan untuk Kabupaten Cirebon itu sampai dengan Mei 2024, bukan Desember 2023. Dan untuk proses pengajuan Pj Bupatinya, nanti setelah Pemilu 2024. Itu artinya pada saat Pemilu, posisi Pak Imron masih menjabat (Bupati Cirebon, red),” tuturnya.
Menurutnya, dinamika pengisian Pj Bupati Cirebon sekarang ini, menjadi kurang menarik, karena tidak jadi digelar tahun ini.
Di sisi lain, pihaknya menilai, pejabat yang berminat mengisi Pj pun menjadi kurang greget, karena sisa waktunya relatif lebih singkat.
“Kemudian pejabat yang berhak untuk diusulkan pun sangat terbatas. Aturannya kan jabatan pimpinan tertinggi pratama eselon Iia, sekelas Sekda. Kalau di tingkat kabupaten/kota selain sekda tidak bisa. Mungkin Pak Rahmat Sutrisno berpeluang, karena pernah menjadi sekda. Kalau pejabat tingkat provinsi, ya kepala dinas,” tuturnya.
Disinggung mengenai siapa yang cocok untuk mengisi kekosongan orang nomer satu di Kabupaten Cirebon, pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon ini mengungkapkan, dinamikanya menjadi kurang menarik karena pada akhirnya daerah tidak bisa berbuat banyak.
“Soal siapa kandidat yang akan mengisi, muaranya nanti tergantung siapa yang mendapat restu big bos di Kemendagri,” katanya.
Namun, ia menegaskan, dirinya tidak ingin memutus harapan masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin mendaftar menjadi kandidat pengganti Imron di masa transisi nanti.
“Kandidat juga harus orang Cirebon, kalau memang punya kualifikasi, lebih bagus,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.