SUARA CIREBON – Polres Cirebon Kota bakal menambah jumlah personel untuk mengamankan wilayah Kapetakan pada gelaran Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon mendatang.
Penambahan jumlah pasukan tersebut menyusul terjadinya bentrokan antar pendukung Calon Kuwu Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon pada Senin, 18 September 2023 kemarin.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengungkapkan, penambahan jumlah pasukan tersebut lantaran akan diadakannya kegiatan kemasyarakatan yang intensitasnya cukup tinggi.
“Maka sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada di Polri maka akan ada penambahan atau penebalan pasukan di wilayah hukum Polsek Kapetakan,” kata Rano usai melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Polsek Kapetakan, Selasa, 19 September 2023.
Kendati demikian, Rano mengaku, pihaknya belum dapat memastikan terkait jumlah penambahan personel di wilayah Kapetakan tersebut.
“Nanti akan kita sesuai dengan perkiraan intelejen dan situasi kerawanan wilayah untuk jumlahnya,” katanya.
Diketahui, bentrokan antar pendukung Calon Kuwu Kapetakan ini dipicu saling ejek usai penetapan nomor urut calon kuwu desa setempat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam bentrokan tersebut. Namun, sejumlah orang mengalami luka-luka termasuk anggota kepolisian.
“Pascakejadian (bentrokan di Kapetakan) tidak ada yang diamankan,” tegas Rano.
Dikatakan Rano, pihaknya mengimbau kepada para Calon Kuwu Kapetakan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusifitas. Karena, proses pilwu di desa setempat bakal memasuki tahapan-tahapan berikutnya.
“Seperti tahapan kampanye, masa tenang dan pencoblosan. Dan para calon kuwu (Kapetakan) sudah sama-sama berkomitmen bersama kami untuk menjaga wilayah Kapetakan ini dalam keadaan tenang dan terkendali,” terang Rano.
Namun, diakui Rano, hingga saat ini belum dilakukan penandatanganan deklarasi damai dari pihak terkait gelaran pilwu serentak 2023 di Kapetakan.
“Hingga saat ini belum ada tandatangan kesepakatan, namun nanti H-3 sebelum pelaksanaan kampanye akan diundang kembali untuk menandatangani kepsepakatan,” tandasnya.***