SUARA CIREBON – Kasus perundungan atau penganiayaan siswa SMP oleh temannya di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang videonya viral motifnya belum terungkap secara pasti.
Sejauh informasi yang beredar, motif pelaku berinial ML atau MK, melakukan perundungan atau penganiayaan di Cimanggu, Cilacap, karena kesal kepada korban.
Korban merupakan siswa adik kelas, berinisial FF, 11 tahun, anak kelas 8 SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap.
Sedangkan pelaku, berinisial ML atau MK, berusia 12 tahun, merupakan kakak kelas korban, kelas 9 di sekolah yang sama di Cimanggu, Cilacap.
Kasus ini ditangani kepolisian setelah videonya viral. Selain itu, juga ada laporan dari keluarga korban FF.
Menurut penuturan pihak keluarga korban FF, justru kakak korban yang berinistaif melaporkan ke kepolisian.
“Korban FF justru menutup-nutupi penganiayaan yang terjadi pada dirinya. Hanya kakaknya curiga melihat adiknya pulang dalam kedaan lusuh dan banyak luka memar di kepala,” tutur pihak keluarga korban.
Karena curiga, kakaknya mememberitahu ke orang tua. Lantas FF diperiksa kondisi tubuhnya keluarganya.
“Kami semua terkejut, ternyata lukanya tidak hanya di kepala, tetapi juga di bagian tubuh lain seperti perut. Celana dan bajunya kotor,” tutur dia.
Setelah didesak, dengan ketakutan dan sambil menangis, akhirnya korban FF menceritakan kejadian horor yang baru menimpanya.
“Saat itu juga kami langsung lapor polisi. Saat itu, videonya belum viral. Kami baru menerima ada video Selasa sore,” tutur dia.
Selain melapor ke Polsek Cimanggu, korban FF juga dilarikan ke rumah sakit ke RSUD Majenang. Ia sempat menjalani pemeriksaan, untuk luka luar maupun luka dalam.
“Pengakuannya diinjak-injak perutnya. Makanya kami was-was dan langsug ke rumah sakit di Majenang,” tutur dia.
Polsek Cimanggu juga menerima video yang viral. Petugas langsung ke rumah pelaku, sebab dalam waktu bersamaan mendengar masyarakat gempar dan geram.
Ternyata benar, ratusan warga Cimanggu Selasa sore langsung mendatangi rumah pelaku yang memang dikenali oleh warga setempat.
Melihat pergerakan warga, Polsek Cimanggu langsung koordinasi dengan Polresta Cilacap untuk pengerahan Satuan Pendali Massa (Dalmas).
Sekitar lima puluh petugas langsung meluncur ke Cimanggu dari Polresta Cilacap ke rumah pelaku.
Suasana sempat tegang karena warga sempat ingin langsung mengambil pelaku ML alias MK yang saat itu ada di rumahnya.
Setelah polisi berhasil menenangkan warga, polisi lalu membawa ML alias MK ke dalam mobil patroli dan langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Sejak Selasa sore hingga Rabu dini hari (27 September 2023), terjadi ketegangan karena warga yang emosional sempat mau masuk ke rumah MK.
Namun keburu dicegah para petugas gabungan, diantaranya Satpol PP Kecamatan Cimanggu yang ikut menenangkan massa.
MK baru bisa dimasukan ke mobil Rabu dini hari pukul 03.00 WIB. Langsung dilarikan ke Mapolresta Cilacap.
“Kami masih memeriksa yang bersangkutan. Kita menggunakan aturan hukum soal anak, karena pelaku masih di bawah umur,” tutur Wakapolres Cilacap, Kompol Arief Fajar Satria.
Ia menjelaskan, kasus ini ditangani langsung Polresta Cilacap untuk menghindari reaksi warga lain.
Jarak Cimanggu dengan Kota Cilacap cukup jauh, sekitar 80 kilometer. Dengan ditangani Polresta Cilacap, dapat mencegah aksi balas dendam dari warga yang marah dan geram setelah melihat video perundungan yang viral tersebut.***