SUARA CIREBON – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Majalengka meluncurkan inovasi Strategi Kolaboratif Pelayanan Perizinan Secara Cepat (Sakocepat) yang dibarengi Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB).
Inovasi Sakocepat ini diharapkan mempermudah masyarakat yang berprofesi pegiat UMKM untuk dapat berkembang dan berdaya saing dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka H. Karena Sobahi mengatakan, kesejahteraan rakyat Majalengka harus diciptakan dari berbagai sudut.
“Strategi kolaborasi Sakocepat harus gampang mudah cepat enteng dan murah, sebuah gambaran rakyat dengan mudah peroleh perizinan terutama pada pelaku UMKM dan petani,” kata Karna, Senin, 2 Oktober 2023.
Dalam keterangannya, Kepala DPMPTSP, Ucu Sumarna menjelaskan, inovasi strategi kolaboratif pelayanan perizinan Sakocepat hadir untuk memberikan akses pelayanan perizinan yang mudah dan cepat.
Melalui inovasi ini, lanjutnya, masyarakat terutama para pelaku UMKM dapat dilayani atau diakses di kecamatan dan desa. Masyarakat tidak perlu lagi harus mengurus ke tingkat kabupaten.
“Dengan program Sakocepat ini diharapkan dapat terwujudnya pelayanan perizinan berusaha bagi para pelaku UMKM secara cepat dan mudah. Selain itu dapat meningkatkan jumlah para pelaku UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan bermodalkan cukup KTP dan KK saja dalam pengurusannya dengan biaya gratis,” jelasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.