SUARA CIREBON – Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cirebon bersama perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menggeruduk gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu, 4 Oktober 2023.
Kedatangan aktivis kepemudaan Kota Cirebon itu ke gedung wakil rayat, untuk meminta kejelasan terkait rencana pembangunan gedung KNPI yang belum juga dilaksanakan, padahal anggarannya telah tersedia.
Ketua DPD KNPI Kota Cirebon, Jarum mengatakan, pihaknya menyayangkan pembanguan gedung KNPI yang tidak dikerjakan sejak jauh-jauh hari.
Padahal, menurut Jarum, anggaran pembangunan gedung KNPI itu telah tersedia. Menurut Jarum, sumber pendanaan berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jabar dan telah diplot di (APBD) perubahan parsial 2023.
“Awalnya memang usulan pembangunan gedung KNPI Kota Cirebon ini pada 2022 diajukan Rp26 miliar kepada Pemprov, kemudian dikabulkan Banprov sebesar Rp10 miliar,” kata Jarum.
Menurut Jarum, mestinya Dinas PUTR Kota Cirebon dapat memulai persiapannya sejak Februari 2023. Pasalnya, Banprov pembangunan gedung KNPI itu angkanya sudah diplot di APBD Provinsi 2023 berikut dengan peraturan Pergubnya.
Jarum menambahkan, oleh kepala Dinas PUTR yang lama, pembangunan Gedung KNPI Kota Cirebon sudah dipersiapkan. Persiapan itu antara lain, mengupayakan survei kelayakan tanah yang akan dibangun gedung dua lantai tersebut.
“Tapi kesini-kesininya tidak ada pergerakan. Jadi kinerja dinas terkait disayangkan. Sebetulnya sudah bisa dilaksanakan dari Februari. Justru KNPI selaku penerima manfaat, sering menanyakan ke dinas PUTR sebetulnya ingin membantu dinas terkait kendalanya di mana, agar proses pembangunan bisa berlanjut,” ujarnya.
Puncaknya, Jarum bersama pengurus DPD KNPI dan perwakilan OKP datangi gedung DPRD Kota Cirebon. Tujuannya agar pimpinan DPRD bisa membantu memfasilitasi solusi kepada Pemkot dan dinas terkait.
Pantauan di lapangan, hasil dari pertemuan itu, disepakat pembangunan akan dilaksanakan, tapi tahapan persiapannya harus dilakukan segera oleh dinas terkait lainnya. Seperti penghapusan aset bangunan gedung lama oleh BPKPD, survei kelayakan tanah oleh PUTR, persiapan lelang oleh PUTR dan ULP.
Selain itu harus ada perubahan detail engineering design (DED), karena DED yang ada sebelumnya adalah untuk rencana pembangunan dengan pagu Rp26 miliar. DED mesti diubah menjadi Rp10 miliar sesuai kucuran Banprov.
Terkait dengan waktu pengerjaan, karena sisa tahun anggaran 2023 hanya beberapa bulan lagi, maka rencananya kegiatan ini akan dipecah menjadi dua paket pekerjaan.
Sementara itu, Sekreteris Daerah, Agus Mulyadi yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, usulan pembangunan gedung KNPI 2022 nilainya Rp26 miliar. Kemudian dalam keputusan gubernur, anggaran dikucurkan melalui Banprov 2023 setelah ditetapkan APBD Provinsi dan diplot di perubahan parsial.
“Total Banprov Rp23 miliar, yang Rp10 miliarnya untuk gedung KNPI. Dinas PUTR bisa melaksanakan dengan alokasi yang yang turun saja dari provinsi. Karena ada selisih dari pengajuan, jadi harus ada revisi DED,” kata Agus.
Menurut Agus, mekanisme pencairan Banprov bisa dilakukan saat sudah ada kontrak baru, uang dari kasda provinsi turun ke kas Pemkot Cirebon.
“Kalau sudah sesuai dengan ketentuan tidak ada alasan untuk menunda. Persoalannya alokasi waktu, sisa tahun 2023 tersisa 1,5 bulan, dengan asumsi sekarang bergerak persiapan revisi DED persiapan lelang, penghapusan aset, dan lain-lain,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.