Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Soal Izin PBG di Kabupaten Cirebon, Dewan Bakal Panggil Bupati Imron, Karut Marut Perizinan Jadi Preseden Buruk di Mata Investor

by Dede Kurniawan
Senin, 9 Oktober 2023
in Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Soal Izin PBG di Kabupaten Cirebon, Dewan Bakal Panggil Bupati Imron, Karut Marut Perizinan Jadi Preseden Buruk di Mata Investor

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan mengatakan rencana pemanggilan Bupati Cirebon H Imron untuk klasifikasi soal pengurusan PBG yang karut marut, Sabtu, 7 Oktober 2023.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon berencana untuk memanggil Bupati Cirebon, H Imron terkait karut marut pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti izin mendirikan bangunan (IMB).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan surat untuk Bupati Cirebon dalam rangka klarifikasi pengurusan PBG yang dinilai menyulitkan investor.

“Selain untuk Bupati, surat juga kami layangkan kepada dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan PBG. Ini supaya persoalan terang benderang, dan bupati mengetahui bahwa memang selama ini mengurus PBG itu ruwet dan ribet,” ujar Yoga kepada awak media, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Menurut Yoga, Komisi III bukan ingin memperkeruh situasi terkait masalah investasi, justru, ingin mempermudah masyarakat yang ingin berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, alur perizinan yang tidak ada dasar hukumnya, hanya akan menghambat investasi di Kabupaten Cirebon.

“Sementara Bupati berkoar-koar mengurus izin dalam hal ini PBG sangat mudah. Dulu katanya mengurus izin di Kabupaten Cirebon, seminggu selesai atau telat-telatnya sebulan. Tapi pada kenyataannya banyak yang sampai setengah tahun PBG-nya belum terbit-terbut,” katanya.

Padahal, lanjut Yoga,  mereka (pemohon, red) sudah menempuh proses sesuai aturan di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Menurutnya, syarat-syarat yang ada SIMBG sudah jelas karena diatur kementerian. Namun ketika masyarakat ingin mengurus ke OPD terkait, muncul syarat lainnya dari masing-masing dinas.

“Misalnya, harus ada rekom Damkar, rekom andal lalin, andal dari LH termasuk UKL UPL. Ada juga rekom Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), izin lokasi, pertek BPN dan surat keterangan DPMPTSP. Dan rekom tersebut, muncul semua di masing-masing dinas terkait,” tuturnya.

“Kalau rekom tata ruang muncul di LH, lah apa korelasinya LH dengan tata ruang. Ini kan sepertinya ada kongkalikong. Dan itu tidak ada di aturan kementerian,” tambahnya.

Justru dengan munculnya syarat yang ditetapkan sendiri oleh dinas terkait, lanjut Yoga, malah membuat pemohon PBG kebingungan. Pemohon pun terpaksa harus memenuhi syarat yang ditetapkan SKPD terkait, sementara syarat yang ada di SIMBG jelas tidak berlaku.

Padahal sederhananya, ketika syarat permohonan sudah dipenuhi di SIMBG, tinggal memeriksa kelengkapan fisik. Kalau tidak lengkap, pemohon bisa melengkapi sesuai aturan yang ada.

“Intinya, izin itu keluar tidaknya kalau permohonan pemohon syaratnya sudah dalam fase pemeriksaan teknis di Bidang BP DPUTR. Mereka mengajukan ke DPMPTSP. Lalu DPMPTSP melakukan verifikasi ulang. Kalau syaratnya lengkap dan sesuai, izin bisa keluar. Kalau ada yang kurang mereka mengembalikan lagi ke Bidang BG. Sederhana kan harusnya,” paparnya.

Yoga menambahkan, justru dengan akan dipanggilnya Bupati oleh Komisi III, persoalan akan terang benderang. Ini supaya investor yang akan masuk ke Kabupaten Cirebon tidak berpikir ulang dengan ruwetnya mengurus PBG. Imbasnya, nanti akan menjadi preseden buruk para investor tentang sulitnya mengurus perizinan di Kabupaten Cirebon.

“Contoh tuh Kabupaten Majalengka. Mengurus izin di sana itu mudah karena patokannya ada di SIMBG. Jadi tidak makan waktu berbulan-bulan. Investor itu butuh kepastian hukum supaya modal yang ditanamkan bisa aman,” pungkasnya.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Bupati CirebonBupati ImronCirebonDPRD Kabupaten CirebonInvestorKabupaten CirebonPBGPerizinan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version