Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Putusan MK, Prabowo Tinggal Tunggu Anggukan Kepala Jokowi

by Rakisa
Selasa, 17 Oktober 2023
in Berita Utama, Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Putusan MK, Prabowo Tinggal Tunggu Anggukan Kepala Jokowi

Ketua MK, Anwar Usman saat sidang putusan pada Senin, 16 Oktober 2023.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Prabowo Subianto bernafas lebih lega dan mulai bisa nyenyak tidur setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres).

Capres dari Partai Gerindra, Prabowo kini tinggal menunggu “anggukan kepala” atau restu dari Presiden Jokowi untuk bisa meminang putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapresnya.

Untuk bisa meminang Gibran yang saat ini menjabat sebagai Walikota Solo, sebagai cawapresnya, Prabowo tinggal menunggu restu Presiden Jokowi.

Untuk pintu MK sendiri kini telah terbuka lebar. Melalui putusannya pada Senin, 16 Oktober 2023, MK memutuskan syarat sebagai capres dan cawapres harus minimal usia 40 tahun, atau pernah dan sedang menduduki jabatan yang terpilih melalui pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada).

Putusan MK tadi membuka jalan lebar bagi Prabowo untuk bisa meminang Gibran sebagai cawapres.

Lewat putusan MK, secara otomatis, Gibran memenuhi syarat untuk bisa menjadi capres dan cawapres melalui koridor pernah dan sedang menduduki jabatan sebagai Walikota Solo yang terpilih melalui pilkada.

Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa munculnya aspirasi agar Gibran menjadi cawapres, bukan keinginan elite, namun keinginan rakyat.

“Adanya aspirasu Mas Gibran sebagai cawapres itu bukan keinginan elite. Tapi ini langsung aspirasi dari rakyat,” tutur Prabowo.

Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan kalau putusan MK membuka peluang besar bagi Gibran sebagai cawapres.

“Tentu saja, ini peluang bagi Mas Gibran, dan semua orang yang sedang dan pernah menjabat sebagai kepala daerah. Ini keputusan demokratis yang membuka peluang bagi siapapun untuk bisa menjadi capres dan cawapres,” tuturnya.

Sufmi Dasco menyambut gembira putusan MK. Hal ini membuat capresnya, Prabowo memiliki banyak pilihan.

“Ada empat cawapres Pak Prabowo. Satu dari luar Jawa, satu dari Jabar, satu dari Jateng dan satu dari Jatim,” tutur Sufmi Dasco, tanpa menyebut nama.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: JokowiMKPrabowo

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Kabupaten Cirebon Siaga Bencana Hingga Maret 2026

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

DPUTR Target 2028 Semua Jalan di Kabupaten Cirebon Mulus

by Islahuddin
Kamis, 4 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version