SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon merekomendasikan Bupati mengurangi anggaran rutin satuan kerja perangkat dinas (SKPD) yang tidak menjalankan komitmen menyukseskan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Komitmen yang tidak dijalankan itu menyebabkan MPP Kabupaten Cirebon sepi lantaran ruang yang ada dibiarkan kosong tanpa pelayanan.
Hal itu dikemukakan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, terkait sepinya MPP akibat ketiadaan pelayanan di ruang (meja) perwakilan SKPD yang telah disediakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.
Yoga menilai, ketiadaan pelayanan SKPD di MPP sebagai bentuk pelanggaran kesepakatan (MoU) dan bisa dikategorikan wanprestatie (wanprestasi), sehingga harus diberikan sanki oleh Bupati. Salah satunya, dengan mengurangi dukungan anggaran rutin SKPD/OPD yang tidak menempatkan perwakilan di MPP.
“Kami meminta Bupati Cirebon, H Imron untuk mengurangi support anggaran rutin masing-masing SKPD yang mempunyai perwakilan di MPP. Hal itu karena, adanya pelanggaran MoU yang dilakukan masing-masing SKPD dengan DPMPTSP yang ditandatangani Bupati Imron,” ujar Yoga Setiawan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Pihaknya menduga, tidak adanya perwakilan SKPD di MPP karena masih kuatnya ego sektoral di masing-masing dinas.
“Saya menduga ada ego sektoral beberapa SKPD, agar kepentingan dapur-dapur mereka tidak diketahui satu sama lain. Harusnya, masalah ini segera ditangani Bupati atau Sekda, jangan sampai kebiasaan buruk masa lalu kembali terulang,” tegasnya.
Padahal, lanjut Yoga, adanya MPP untuk memudahkan masyarakat dalam membuat izin dan kepentingan pelayanan lainnya.
“Kenapa (MPP) sampai kembali sepi? Karena ego sektoral itu yang terjadi. Untuk itu, kami meminta Bupati segera membuat Perbup yang mengatur secara teknis, supaya MoU yang sudah berjalan mempunyai payung hukum yang jelas,” katanya.
Menurut Yoga, jika tidak segera dibuatkan peraturan bupati (perbup), maka SKPD terkait akan berbuat sesukanya tanpa mematuhi isi MoU.
“Buktinya sekarang begini terus. Bupati kan katanya sudah melakukan evaluasi dan sudah memanggil mereka. Tapi, pelayanan MPP masih sepi,” ujarnya.
Yoga mengaku, dirinya berkomentar keras di media terkait sulitnya perizinan di Kabupaten Cirebon, salah satunya karena tidak berfungsinya MPP seperti yang diharapkan di awal. Padahal, menurut dia, kalau MPP berjalan sesuai dengan fungsinya, maka proses perizinan akan cepat selesai.
“Contoh tuh Kabupaten Majalengka. Meskipun belum ada MPP tapi sistem yang sudah ada melebihi MPP di Kabupaten Cirebon. Jadi proses perizinan tidak berbelit dan justru mempermudah. Karena regulasinya sudah jelas, semua SKPD kompak,” kata Yoga.
Dengan kondisi seperti itu, lanjut dia, saat badan anggaran (banggar) DPR pembahas proyek MPP, dirinya sempat menolak keras. Hal itu karena belum adanya sistem yang akan diterapkan saat MPP terbangun.
“Benar saja, keberadaan MPP saat ini wajib dipertanyakan karena kinerja sama sekali tidak maksimal. Nanti saat rapat Komisi III yang akan mengundang Bupati dan dinas terkait, saya akan tanyakan masalah ini. Dinas terkait harus bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan, kenapa tidak menempatkan perwakilan di MPP. Saya akan bedah kenapa MPP sampai sepi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, bergulirnya isu terkait perizinan hingga ramai ini, berawal ketika Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menyoroti ribetnya proses perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) dalam rapat kerja dengan SKPD terkait.
Bahkan, dalam sidak yang dilakukannya, MPP yang ada di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selalu sepi. Ruangan di MPP yang telah diberi skat-skat untuk masing-masing pelayanan dari SKPD selalu kosong, tak ada petugas.
Tak heran, sejumlah pihak termasuk Sekda Kabupaten Cirebon dalam evaluasinya menilai keberadaan MPP belum maksimal. Bahkan, tidak maksimalnya MPP tersebut, diakui Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.