SUARA CIREBON – Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, tengah menunggu keluarnya daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat, 3 November 2023.
Azis mengaku bagaimana pun hasilnya, tidak akan mempersoalkan apakah dirinya masuk atau tidak dalam DCT. Sebelumnya, nama Nashrudin Azis masuk dalam daftar calon sementara (DCS) DPR RI dari PDI Perjuangan.
Wali Kota Cirebon dua periode itu, tercatat mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPR RI melalui PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (Dapil) VIII Jawa Barat yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu.
“Soal DCT saya tidak akan cawe-cawe, saya sadar diri di PDI Perjuangan saya hanya kader baru, dan sangat menghormati senior-senior saya. Apapun nanti hasilnya saya tetap solid ke PDI Perjuangan,” kata Azis, Kamis, 2 Oktober 2023.
Sebagai kader baru, Azis tidak terlalu optimis masuk dalam DCT. Ia bahkan tidak berupaya apapun agar dirinya masuk DCT dan tidak meminta nomor urut kepada partai.
“Saya tahu diri, banyak kader-kader PDI Perjuangan yang sudah berjuang lebih dahulu untuk PDI Perjuangan. Jadi prinsip dasarnya, kalau saya ditetapkan DCT saya siap, tapi kalau sebaliknya saya tidak akan berkecil hati, saya siap membantu PDI Perjuangan,” katanya.
Azis mengakui dirinya, cukup banyak kenal dengan petinggi PDI Perjuangan baik di pusat (DPP) ataupun tingkat Jawa Barat (DPD).
Tentunya dengan banyaknya kenalan petinggi PDI Perjuangan di tingkat Jawa Barat dan pusat, akan mempermudah Azis masuk dalam penetapan DCT.
Kendati demikian Azis tidak ingin membuat kesal para kader banteng lainnya karena menyadari dirinya kader baru PDI Perjuangan.
“PDI Perjuangan itu tegas, tidak pandang bulu, kamu sebagai kader baru ya perjuangannya juga baru, pada intinya saya tidak ingin ngoyo,” katanya.
Terkait, posisi dirinya yang sebagai Wali Kota Cirebon, Azis sudah mengajukan pengunduran diri ke DPRD, tembusan Gubernur dan Mendagri. Namun, pengunduran diri itu berlaku jika Azis ditetapkan dalam DCT. Jika sebaliknya, Azis berasumsi pengunduran diri yang diajukannya itu dapat dibatalkan.
“Karena di dalam klausul, pengunduran diri berlaku jika ditetapkan di DCT. Kalau saya tidak masuk DCT, mekanismenya bagaimana, ini yang akan saya dan Pak Sekda konsultasikan dengan Mendagri. Kalau ditetapkan DCT secara otomatis saya harus mundur,” katanya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.