SUARA CIREBON – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mencatat, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak hingga November 2023 sebanyak 88 kasus.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengatakan, data kasus kekerasan baik fisik, kekerasan seksual maupun bullying atau perundungan perempuan dan anak terjadi karena beragam faktor.
“Yang masuk ke kami sampai 15 November 2023, ada 88 kasus kekerasan. Penyebabnya beragam faktor,” ujar Eni Suhaeni, Rabu, 15 November 2023.
Untuk kekerasan fisik yang pelaku dan korbannya adalah anak-anak, biasanya terjadi karena ejekan.
“Itu biasanya yang menyebabkan terjadinya kasus kekerasan fisik,” kata Eni.
Untuk kasus kekerasan seksual dan korbannya anak-anak kata Eni, pelakunya sebagian besar adalah orang dewasa dan orang yang paling dekat dengan korban, seperti keluarga, tetangga, bahkan hingga ayah kandungnya sendiri.
“Pelaku adalah orang yang tidak bermoral, karena korbannya keluarga sendiri, bahkan ada yang korbannya adalah anak kandungnya sendiri,” tutur Eni.
Selain faktor-faktor tersebut, faktor lain yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan ialah lingkungan yang kurang bagus, dan pengaruh gadget.
Eni menjelaskan, jumlah kasus sebanyak 88 yang terjadi hingga 15 November 2023 ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Terlebih jika sampai Desember 2023 kasusnya tidak ada penambahan alias masih tetap 88 kasus, Eni memastikan kasus yang terjadi pada tahun 2023 ini mengalami penurunan jumlah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kendati demikian, Eni mengaku tidak berbesar hati dengan penurunan jumlah kasus tersebut. Pasalnya, ia juga tidak bisa memastikan jumlah kasus tersebut sesuai dengan realita yang terjadi di tengah masyarakat. Bisa jadi, ada sejumlah kasus yang tidak dilaporkan karena masyarakat merasa takut untuk melaporkannya.
“Kita belum tahu yang terjadi di masyarakat, apakah benar turun atau karena masyarakat takut melaporkan,” tukasnya.
Eni menambahkan, pihaknya juga selalu menyampaikan kepada masyarakat agar tidak takut melapor ketika mendengar, mendapat informasi, atau mengalami kasus kekerasan.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.