Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

DPRD Kota Cirebon Setujui 3 Raperda Menjadi Perda

by Muhammad Surya
Kamis, 16 November 2023
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
DPRD Kota Cirebon Setujui 3 Raperda Menjadi Perda

Anggota Pansus Raperda Penyelenggaraan Pesantren Ahmad Syauqi saat memberikan laporan pada Rapat Paripurna, Kamis, 16 November 2023.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyetujui pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon melalui rapat paripurna, Kamis, 16 November 2023.

Ketiga Raperda yang dibahas pada paripurna ini diantaranya, Raperda tentang Fasilitas Penyelenggara Pesantren, Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Raperda tentang Fasilitas Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, ketiga raperda sudah disetujui untuk menjadi perda itu masing-masing sangat diperlukan.

“Hari ini kami mengesahkan tiga raperda sekaligus, masing-masing raperda sangat diperlukan, untuk itu kami berharap tiga raperda ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin,” kata Ruri usai rapat paripurna.

Ruri menjelaskan, berdasarkan hasil laporan dari  panitia khusus tiga raperda ini, sudah memang semestinya harus disahkan menjadi perda.

“Semuanya menyetujui tiga raperda itu untuk dijadikan perda,” kata Ruri.

Sementara itu, Plt Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon yang telah menyetujui pengambilan keputusan tiga raperda itu. 

“Alhamdulilah, dalam forum yang mulia ini, kami sampaikan bahwa antara Tim Pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah melakukan pembahasan akhir tiga raperda,” kata Eti. 

Menindaklanjuti peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, terhadap ketiga raperda tersebut telah dilakukan fasilitasi gubernur dan ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara Tim Pansus DPRD dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Fasilitasi oleh guberunur berdasarkan, Surat Pj Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Daerah Nomor: 8952/hk.02.01/hukham tanggal 24 Oktober 2023, Hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Fasilitasi Pelindungan Penyandang Disabilitas.

Surat Pj. Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Daerah Nomor: 8927/hk.02.01/hukham tanggal 24 Oktober 2023, Hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Surat Pj. Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Nomor: 9161/hk/02/01/hukham Tanggal 31 Oktober 2023, Hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Bahwa setelah pelaksanaan falisitasi dari gubernur dan persetujuan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara Paripurna, selanjutnya dilakukan verifikasi dan pemberian penomeran registrasi dari Gubernur Jawa Barat.

“Akan secepatnya saya menindaklanjuti hal-hal yang bersifat teknis dan regulasi yang dituangkan ke dalam peraturan kepala daerah sebagai tindak lanjut dari penetapannya, serta menjadi ketentuan yang harus dipedomani dan ditindaklanjuti serta dikoordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan,” jelas Eti.***

Tags: CirebonDPRD Kota CirebonKota CirebonPerdaRaperda

Muhammad Surya

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version