SUARA CIREBON – Kondisi Alun-alun Pataraksa sudah mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Padahal, Alun-alun tersebut baru satu pekan lebih diresmikan oleh Bupati Cirebon, tepatnya pada 10 November 2023 kemarin.
Pantauan Suara Cirebon di lapangan, bagian Alun-alun Pataraksa yang mengalami kerusakan di antaranya, bantalan (lantai) jogging track yang terkelupas di sejumlah titik, lantai pasangan batu alam yang lepas di beberapa sudut, plat besi di gerbang motif batik megamendung yang copot hingga kerusakan pada sudut permainan anak.
Selain mengurangi kenyamanan bagi para pengunjung, kondisi tersebut, dikhawatirkan akan semakin bertambah parah jika tidak segera dilakukan perbaikan. Terlebih, jika melihat tanggal peresmian, Alun-alun Pataraksa tersebut, belum genap satu bulan karena baru berusia satu pekan lebih.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Herdiawan mengaku telah menerima laporan mengenai kerusakan di beberapa titik di alun-alun tersebut.
“Kami sudah menerima laporan, ada beberapa hal yang terjadi kerusakan di Pataraksa,” ujar Iwan, Senin, 20 November 2023.
Menurut Iwan, kerusakan tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor, karena masih dalam enam bulan masa pemeliharaan. Pihaknya sudah meminta kepada pihak pelaksana (kontraktor, red) untuk segera memperbaiki kerusakan, sesuai standar kualitas yang sudah disepakati.
Ia menegaskan, kerusakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sesuai yang dilaporkan oleh pengawas internal.
“Kami dibantu oleh pengawas yang tentu memiliki standar pelaksanaan pekerjaan. Setiap poin pekerjaan ada standar kualitas yang ditetapkan oleh pengawas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan meminta kepada dinas teknis untuk segera berkomunikasi dengan pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan kerusakan yang terjadi di Alun-alun Patarkasa.
“Setahu saya, masa pemeliharaan itu masih tanggung jawab dari kontraktor untuk 6 bulan ke depan dan wajib dilakukan,” ujar Yoga.
Menurut Yoga, dinas bersama konsultan pengawas sudah seharusnya memantau proses pembangunan agar tidak ada masalah di kemudian hari. Ia pun menekankan kepada seluruh dinas yang mengerjakan projek fisik agar lebih ketat ketika penerimaan hasil pekerjaan dari kontraktor.
“Kan ada yang namanya PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over), nah sebelum dilakukan PHO dan FHO harus dicek bener pekerjaannya, jadi dinas harus rewel jangan terima-terima saja,” ucapnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.