Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Ketua SPSI Kota Cirebon Sebut Peluang UMK Naik 15 Persen Kecil

by Muhammad Surya
Rabu, 22 November 2023
in Cirebon, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua SPSI Kota Cirebon Sebut Peluang UMK Naik 15 Persen Kecil

Ketua SPSI Kota Cirebon, M Fahrozi saat menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen di depab Balai Kota Cirebon belum lama ini.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, pada 10 November 2023 lalu.

Pemerintah secara tegas menyampaikan bahwa upah minimum kota/ kabupaten (UMK) paling lambat harus telah diputuskan pada tanggal 30 November 2023. Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan diumumkan paling lambat 21 November 2023.

Belum lama ini, para buruh berunjuk rasa di depan balai Kota Cirebon menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen.

Namun menurut Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cirebon, M Fahrozi kenaikan UMP sebesar 15 persen tersebut tidak mungkin.

“Kalau besarannya sampai segitu (15 persen) sangat kecil peluangnya,” kata Fahrozi kepada wartawan, Selasa, 21 November 2023.

Pasalnya, berdasarkan PP 51 tahun 2023, kenaikan UMK ditentukan tiga variabel yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu. Jika melihat inflasi Kota Cirebon saat ini di angka 3 persen, sementara pertumbuhan ekonomi sebesar 4 persen.

“Tiga variabel itu yang menentukan kenaikan UMK Kota Cirebon tahun 2024,” tuturnya.

Jika menilik pengalaman sebelumnya, Lanjut Fahrozi, kenaikan UMK diprediksi sebesar 7 persen. Namun pihaknya, mengusulkan kenaikan UMK Kota Cirebon tahun 2024 sebesar 10 persen.

“Usulan itu akan dibawa ke dalam rapat pleno UMK pada Kamis 23 November 2023 nanti,” ujar Fahrozi.

Pihaknya, sudah mengagendakan untuk rapat dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada pekan ini. Diharapkan, keputusan kenaikan UMK nanti sudah mewakili keinginan para buruh di Kota Cirebon.

“Rapat pleno sangat menentukan besaran UMK Kota Cirebon tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Seperti diketahui, UMK Kota Cirebon tahun 2023 sebesar Rp2.456.516. Jika naik sebesar 7 persen atau setara Rp171.956, maka UMK Kota Cirebon tahun 2024 sebesar Rp2.628.112.

Jika naik 10 persen atau Rp245.652, maka UMK Kota Cirebon tahun 2024 sebesar Rp 2.702.168.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: CirebonKota CirebonSPSISPSI Kota CirebonUMK

Muhammad Surya

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version