SUARA CIREBON – Koalisi warga sipil yang tergabung dalam Furum Majalengka Peduli Pemilu (FMPP) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut dilakukan di depan Pendopo dan DPRD Kabupaten Majalengka, Senin, 27 November 2023.
Aksi masyarakat Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam FMPP tersebut memrotes tindakan Bupati Majalengka yang telah cawe-cawe dalam Pemilu dan Pilres. Dalam orasinya pengunjuk rasa mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Karna Sobahi yang telah dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Majalengka.
Usai menyampaikan asprasinya di depan kantor Bupati Majalengka,warga melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Majalengka.
Di depan kantor wakil rakyat, pendemo kembali menyampaikan aspirasinya. Salah saorang pengunjuk rasa, Idrus mengatakan, aksi yang dilakukan berangkat dari rasa prihatin. Prihatin terhadap prilaku Bupati Majalengka yang tak netral dalam Pemilu dan Pilres.
“Kami juga prihatin dengan tindakan bupati yang telah melakukan kebohongan pada publik dalam pelaksanaan program padat karya tunai,” ujarnya.
Idrus juga menyayangkan informasi yang disampaikan bupati terkait sumber anggaran PKT yang menurutnya dimanipulatif oleh bupati.
“Begitu juga dalam praktiknya, kami menduga program ini telah dijadikan bupati untuk mencapai tujuan politiknya,” tandasnya.
Sayangnya keinginan FMPP bertemu dengan anggota dewan tidak terpenuhi. Mereka hanya ditemui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Majalengka, Agus Permana.
Sekretaris DPRD mengatakan, anggota DPRD tidak bisa menemui pengunjukrasa karena sedang mengikuti kegiatan di luar.
Selanjutnya perwakilan pengunjuk melakukan dialog antara Sekretaris DPRD, perwakilan pengunjuk rasa serta pihak keamanan. Hasilnya keinginan warga melakukan audensi dengan DPRD akan dijadwalkan.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari ratusan petugas gabungan berlangsung damai. Pengunjuk rasa lalu membubarkan diri dengan tertib.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.