SUARA CIREBON – Budayawan Cirebon, R Chaidir Susilaningrat mengapresiasi penetapan Pendopo Bupati Cirebon yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Kejaksaan, Kota Cirebon, sebagai bangunan cagar budaya.
Ditetapkannya Pendopo Bupati pada tahun 2023 ini, menambah jumlah kekayaan bangunan bersejarah yang ada di wilayah pantura Jawa Barat.
Menurut Chaidir, Pendopo Bupati Cirebon memang sudah semestinya masuk dalam cagar budaya, karena usianya sudah lebih dari 100 tahun.
Ia menyebut, bangunan Pendopo Bupati sudah terbilang bangunan kuno. Sehingga sangat tepat kalau ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Ya sudah pas kalau itu ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Chaidir, Kamis, 14 Desember 2023.
Bahkan, lanjut Chaidir, bangunan Pendopo Bupati tersebut sudah seharusnya ditetapkan menjadi cagar budaya oleh tingkat pemerintah yang lebih tinggi, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemerintah Pusat
“Harusnya ditetapkan oleh tingkat pemerintah yang lebih tinggi karena bangunan itu usianya lebih dari 100 tahun,” terangnya
Bangunan yang kini masih aktif digunakan sebagai rumah dinas Bupati Cirebon, H Imron, MAg itu, menurut Chaidir, dibangun oleh Bupati Cirebon ke-5 yakni R.A.A Soeradiredja di tahun 1896.
Bangunan tersebut, dulu digunakan sebagai pusat Pemerintahan Cirebon yang diresmikan pada tahun 1900 setelah melalui proses pembangunan selama empat tahun.
“Dulunya pusat pemerintahan (pendopo, red) yang ada di Kejaksan mulai dibangun tahun 1896. Kemudian diresmikan pada tahun 1900,” terangnya.
Kejaksan dipilih sebagai lokasi pusat pemerintahan karena dulu kawasan tersebut merupakan wewengkon Pangeran Kejaksan atau dikenal sebagai Syekh Abdurohim yang mengusai sejumlah wilayah mulai dari sebelah utara Sungai Sukalila sampai ke Stasiun Kejaksan.
Sementara bangunan Pendopo Bupati Cirebon yang pertama adalah di era Bupati Cirebon, R Sinuk yang berlokasi di perempatan jalan Karanggetas Kota Cirebon yang kini menjadi pertokoan.
Kemudian, Bupati R Sinuk memindahkan lokasi dengan membangun pendopo kembali di Taman Kebumen Kota Cirebon.
Sampai akhirnya, pada era Bupati kelima yakni R.A.A Soeradiredja membuat komplek baru sebagai pusat Pemerintahan Cirebon di Kejaksan yang pembangunannya dimulai pada tahun 1896.
“Memang cukup panjang perjalanan (menetapkan, red) lokasi pusat Pemerintahan Cirebon kala itu,” kata Chaidir.
Kemudian pada tahun 1987, lanjut dia, pusat Pemerintahan Kabupaten Cirebon resmi berpindah ke Kelurahan Sumber sebagai ibu kota Kabupaten Cirebon.
“Jadi, Pendopo Bupati itu dulunya memang pusat pemerintahan. Tapi pada 1987 pemerintah memutuskan bahwa pusat pemerintahan pindah ke Sumber,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.