SUARA CIREBON – Ketua Panwascam Talun, Kabupaten Cirebon, Satori menegaskan pihaknya siap melakukan pengawasan secara ekstra pada tahapan kampanye dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Satori menjelaskan, untuk menyiapkan hal tersebut Panwascam Talun telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye dan Logistik Pemilu 2024.
Rakor ini dihadiri 11 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa (PKD) di GOR Talun, Jalan Ir Soekarno, Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Selasa, 19 Desember 2023.
“Kami terus berupaya memastikan pelaksanaan pendistribusian logistik pemilu dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, jenis, tepat ukuran dan spesifikasinya,” ujar Satori.
Satori menegaskan, distribusi logistik pemilu membutuhkan pengawasan ekstra sehingga diharapkan pihaknya bersama PKD dapat melakukan pengawasan dengan mengedepankan aspek pencegahan dan memastikan kepatuhan prosedur agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan logistik ini juga membutuhkan ketelitian, keterampilan dan kemampuan untuk mengetahui kebutuhan setiap jenis logistik dan jumlahnya beserta pendistribusian logistik pemilu sampai ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS),” tuturnya.
Untuk melakukan hal tersebut, menurut Satori, pentingnya sinergitas antara Panwascam Talun dan PKD dalam menjaga integritas dan pengawasan yang optimal dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024.
“Untuk tahapan kampanye yang sudah berlangsung, kami tidak akan mengendorkan semangat dalam mengawasi tahapan kampanye,” ujar Satori.
Bahkan, lanjut Satori, pihaknya akan terus memperketat pengawasan pelaksanaan bagi calon legislatif (caleg), partai politik (parpol), alat peraga kampanye (APK) maupun bahan kampanye (BK).
Satori memaparkan, selama tiga pekan tahapan kampanye ini, pihaknya telah menemukan adanya pelanggaran administrasi, seperti tidak ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP).
Padahal, kata dia, berdasarkan PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu harus memuat informasi jadwal pelaksanaan, aturan hingga larangan-larangan.
“Melihat hal itu, kami melakukan pencegahan dengan meminta kepada pihak yang bersangkutan agar menghentikan sementara proses kampanye sampai dengan adanya STTP,” tegasnya.
Selain itu, Panwascam Talun sudah melakukan sosialisasi atau imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/ POLRI, perangkat desa, dan lainnya untuk netral dalam pemilu 2024 ini.
Upaya ini, kata Satori, dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan kampanye ini.
“Kami berharap proses tahapan kampanye yang dilaksanakan sampai dengan 10 Februari 2024 nanti bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” ujarnya.***