SUARA CIREBON – KPU Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024, di Hotel Aston Cirebon, Minggu, 24 Desember 2023.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, bimtek dilaksanakan untuk memastikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengetahui dan menguasai terkait teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi secara berjenjang.
Menurut Sopidi, bimtek tersebut diselenggarakan khusus untuk divisi tekhnis penyelenggaraan dan divisi data dan informasi (Datin) PPK dan PPS se-Kabupaten Cirebon.
“Total pesertanya sebanyak 1.352, terdiri dari PPS dan PPK se-Kabupaten Cirebon. Poin penting bimtek ini adalah terkait simulasi pengisian beberapa formulir yang akan dilakukan pada hari H di TPS masing-masing, juga terkait simulasi aplikasi Sirekap,” kata Sopidi, di sela kegiatan bimtek.
“Kami ingin memastikan PPK dan PPS ini paham betul, tidak hanya memahami secara konsep namun mempraktikannya. Karena ini muara dari seluruh tahapan kegiatan,” lanjutnya.
Menurut Sopidi, mulai dari penataan data pemilih, tata kelola logistik, muaranya adalah pelaksanaan pada pemungutan dan penghitungan suara. Bimtek dilakukan berjenjang. Beberapa waktu lalu seluruh PPK diberikan bimtek di Bandung.
Sementara itu, Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, H Apendi menjelaskan bimtek dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pandangan terkait pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi (putungsurakap), sesuai dengan PKPU Nomor 25 tahun 2023.
Menurutnya ada yang berbeda dengan penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Terutama dari segi penamaan formulir.
“Tidak ada lagi istilah C1, C2 dan seterusnya. Diganti istilahnya, lebih kepada fungsinya. Ada namanya C hasil, C kejadian khusus, C pemberitahuan, C pendampingan,” kata Apendi.
Penulisannya pun berbeda, pada penulisan C hasil menggunakan angka digital. Agar mudah dibaca aplikasi Sirekap. Sirekap sendiri ada dua, di PPS Sirekap mobile di tingkat PPK Sirekap web. Sirekap sebagai alat bantu untuk memotret hasil penghitungan suara di tingkat TPS.
“Jadi plano setelah selesai diisi oleh KPPS kemudian ditandatangani oleh seluruh saksi dan ketua KPPS baru difoto dengan aplikasi Sirekap. Aplikasi itu akan membacanya, kalau fotonya buram otomatis tidak akan kebaca oleh Sirekap, setelah itu nanti yang hasil inputan Sirekap itu langsung masuk ke server KPU RI,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.