SUARA CIREBON – Ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa di Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 2 Januari 2024 malam, langsung disikapi Pemerintah Kota Cirebon.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi memimpin langsung pengecekan kondisi Alun-alun Kejaksan, didampingi sejumlah kepala SKPD terkait, Rabu, 3 Januari 2024 pagi.
Hasil dari pengecekan, ditemukan adanya retakan di salah satu gapura candi bentar di Alun-alun Kejaksan tersebut. Selain menemukan retakan pada gapura candi bentar, Pj Wali Kota Cirebon itu juga menemukan banyaknya batu bata yang pecah.
Agus mengaku belum dapat memastikan penyebab adanya retakan pada gapura Alun-alun Kejaksan. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya terjadi gempa di daerah Sumedang yang menyebabkan sejumlah rumah did aerah itu mengalami kerusakan parah.
“Kita menemukan ada retakan (gapura, red), namun belum tahu penyebabnya, apa karena dampak dari gempa atau memang (faktor) kontruksinya,” kata Agus, usai mengecek kondisi Alun-alun Kejaksan.
Agus meminta kepada intansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk segera membereskan retakan di banguna gapura besar itu, melalui dengan rekayasa struktur.
“Kita harapkan ini segera diberesi jangan sampai kejadian ambruk, antisipasi dari awal perlu dilakukan,” tandasnya.
Menanggapi permintaan Pj Wali Kota Cirebon, Kepala Bidang Cipta Karya, Adi Mas Doso yang ikut serta dalam pemeriksaan kondisi gapura candi bentar Alun-alun Kejaksan mengatakan, hasil analisa mendapati adanya retak pada bagian bawah gapura.
Menurut Adi, retak pada bagian bawah gapura itu kemungkinan disebabkan bagian dalam gapura tergerus air. Pihaknya melihat adanya celah-celah yang menjadikan jalur air masuk kedalam badan gapura.
“Air masuk melalui celah-celah itu dan sedikit demi sedikit menggerus bagian dalam gapura. Ini bisa terjadi karena kurangnya pemadatan di bagian dalam gapura, sehingga lama-lama tergerus dan terjadi pergesran hingga mengakibatkan keretakan,” kata Adi.
Melihat kondisi kerusakan yang ada, pihaknya menyarankan agar gapura tersebut dilakukan perbaikan. Pasalnya, kerusakan yang ada tidak cukup hanya dilakukan perawatan.
“Sepertinya tidak cukup kalau hanya perawatan, ini memerlukan perbaikan dan peningkatan,” ujarnya.
Pihaknya akan menghitung semua perbaikan yang perlu segera dilakukan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, Adi memastikan perbaikan yang dilakukan tidak sampai merobohkan gapura, namun menggunakan besi pancang dan pengait.
“Nanti kita bor, pasang besi pengait, dikaitkan ke struktur induk. Jadi kuncian dengan pengait besi dan kita cor. Nanti dibor, dikaitkan, ditambah kepadatannya,” ujar Adi.
Sebelum perbaikan gapura dilakukan, DPUTR akan menurunkan tim untuk memeriksa bagian kontruksi Alun-alun Kejaksan lainnya. Hal itu agar perbaikan bisa dilakukan sekaligus.
“Tidak hanya gapura yang kita cek, tapi juga bagian-bagian lainnya agar perbaikan bisa dilakukan sekaligus,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.