SUARA CIREBON – Usia Kota Cirebon memasuki tahun 2024 ini akan lebih muda 58 tahun. Peringatan Hari Jadi Kota Cirebon di tahun ini, akan berubah menjadi yang ke 596 tahun.
Padahal, pada Hari Jadi Kota Cirebon tahun 2023 lalu, diperingati untuk usia yang ke 654 tahun. Perubahan usia tersebut menyusul disyahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Harijadi Kota Cirebon.
Informasi di DPRD, Selasa 9 Januari 2024, Perda Hari Jadi Kota Cirebon yang baru hasil revisi Perda sebelumnya telah disyahkan oleh DPRD setempat.
Setelah diparipurnakan, maka peringatan Hari Jadi Kota Cirebon tahun 2024, akan mengacu pada Perda Harijadi Kota Cirebon yang baru.
Perda Hari Jadi Kota Cirebon disyahkan pada akhir tahun 2023 lalu, tanggal 29 Desember 2023. Seluruh fraksi menyetujui perda baru yang akan membuat usia Kota Cirebon lebih muda 58 tahun dibanding sebelumnya.
“Dengan adanya Perda Hari Jadi Kota Cirebon yang baru, maka peringatan akan mengacu Perda baru. Dengan begitu kontroversi sejarah mengenai titi mangsa Hari Jadi Kota Cirebon, kita harapkan sudah berakhir,” tutur Cicip Awaludin, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Harijadi Kota Cirebon.
Lewat Perda Hari Jadi Kota Cirebon yang baru disyahkan DPRD, resmi ditetapkan titi mangsa berdirinya Kota Cirebon itu pada tanggal 1 Muharam 849 Hijriah.
Sebelumnya, titi mangsa Kota Cirebon ditetapkan 1 Muharam 791 Hijriah. Ketentuan ini mengacu pada Perda Hari Jadi Kota Cirebon lama Nomor 24 Tahun 1996.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menuturkan, revisi Perda Hari Jadi Kota Cirebon menyusul adanya koreksi dari para sejarawan karena telah terjadi anakronisme atau ketidakcocokan sejarah.
“Ada anakronisme sejarah pada titi mangsa Hari Jadi Kota Cirebon yang lama. Makanya kita koreksi lewat revisi Perda lama menjadi Perda baru,” tuturnya.
Selama pembahasan revisi Perda tersebut, terungkap ada hasil penelitian dan pengkajian terhadap sejarah Cirebon. Ditemukan fakta bahwa peristiwa babad alas sebagai titik tolak momentum Hari Jadi Kota Cirebon itu terjadi pada tanggal 1 Muharam 849 Hijriyah.
Sesuai dengan manuskrip data dan sejarah yang ada dan diverifikasi hasil penelitian para sejarawan, Hari Jadi Kota Cirebon disesuaikan tahunnya. Sedangkan tanggal atau bulannya tetap, 1 Muharam.
“Hanya tahunnya yang berubah. Kalau tanggal dan bulan tetap 1 Muharam. Penyesuaian ini bagian pelurusan sejarah,” tutur Ruri.
Berkaitan penetapan Hari Jadi Kota Cirebon, ada beberapa hal yang diluruskan. Hari Jadi Kota Cirebon yang ke 653 adalah salah besar.
Ini menurut penelitian tidak sesuai dengan sumber sejarah yang ada. Jika Kota Cirebon berulang tahun yang ke 653 berarti tahun lahirnya Kota Cirebon adalah tahun 1369 Masehi hasil pengurangan 2022 dikurangi 653 – 1369.
Berdasarkan sumber sejarah yang ada di tahun 1369 Masehi itu tidak ada peristiwa Mbah Kuwu Cirebon babat alas. Peristiwa Mbah Kuwu babat alas di Kebon Pesisir Lemahwungkuk terjadi pada tahun 1445 Masehi.
Dengan demikian berdasarkan fakta sejarah bahwa Hari Jadi Kota Cirebon tahun 2023 ini adalah yang ke 578 bukan 654.
“Mbah Kuwu Cirebon sebagai tokoh sentral dalam peristiwa babat alas, baru dilahirkan tahun 1423 Masehi. Jadi salah besar jika dikatakan Mbah Kuwu babat alas di tahun 1369 Masehi. Karena Mbah Kuwunya juga belum lahir,” tutur Cicip.***