SUARA CIREBON – Makam Dante (6 tahun), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dibongkar polisi untuk kepentingan autopsi pada Selasa 6 Februari 2024.
Proses pembongkaran di saksikan oleh Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Saat itu aktris yang akrab dipangil Ara didampingi kuasa hukumnya, Sandi Ariffn.
Dari hasil forensik terdapat luka lebam pada tubuh Dante. Hasil forensik tersebut dijelaskan dokter Farah Kaurow pada Senin 12 Februari 2024 di Polda Metro Jaya.
Dr Farah Kaurow menjelaskan, kalau luka lembab yang ada di tubuh jenazah Dante itu adalah luka normal. Karena kondisi lebam pada tubuh mayat biasanya akan muncul 20-30 menit.
“Mungkin sekaligus saya meluruskan kalau lebam mayat itu adalah kondisi normal,”. Tutur dr Farah Kaurow.
“Itu semua orang yang meninggal dalam waktu kurang lebih 20-30 menit pasca-kematiannya pasti akan timbul lebam mayat,” lanjutnya.
“Jadi rekan-rekan media bisa membantu meluruskan. Mungkin kalau kita ngomongin luka mungkin yang dimaksud adalah luka memar. Jadi kalau lebam itu normal. Kalau ada orang dipukul lebam-lebam itu rasanya mungkin sudah meninggal,” lanjutnya kembali.
Farah Kaurow juga menjelaskan kondisi jenazah Dante sebelum di autopsi sudah tidak ada luka lebam, mengingat Dante sudah 10 hari dikuburkan sehingga sebagian kulitnya sudah menghilang.
“Tapi memang harus saya garis bawahi, untuk kondisi jenazah itu, 10 hari dimakamkan dan beberapa kulit di daerah tubuhnya itu sudah menghilang. Jadi yang tadi saya bilang sebagian kulit di daerah wajahnya, kulitnya pundak kanan sampai ke bagian sisi kanan itu sebagian besar kulitnya sudah menghilang,” tuturnya.
Menurut Farah Karouw, sebenarnya hal normal akibat proses pembusukan. Kalau misalnya dibilang ada luka di bagian wajahnya mungkin ada saat pembusukan.
“Tapi karena saya tidak melihat kondisi jenazah di awal jadi saya tidak menyatakan bahwa kemudian ada luka. Yang paling kompeten menjawab luka itu adalah dokter yang pertama kali melakukan pemeriksaan dan itu sudah di-BAP juga oleh penyidik,” lanjutnya.
Dari hasil autopsi dokter Forensik Polda Metro Jaya menyimpulkan kalau Dante meninggal karena tenggelam dikolam Renang Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan autopsi juga didukung ditemukannya tumbuhan air dan organ hatinya, sementara kami menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernapasan,” kata dokter Farah Kaurow.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.