SUARA CIREBON – PDIP Kota Cirebon menolak hasil rekapitulasi suara pemilu 2024 PPK Harjamukti saat pleno rekapitulasi.
Sejumlah ketua partai politik di Kota Cirebon memantau langsung rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu tahun 2024 di tingkat KPU Kota Cirebon, yang digelar di ballroom Grage Hotel, Ahad, 3 Maret 2024.
Pantauan di lokasi, salah satu ketua parpol yang memantau langsung rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Cirebon, di antaranya Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria pamungkaswati, Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani dan Ketua DPD PKS Kota Cirebon, H Karso.
Dari ketiga ketua partai politik tersebut, dua orang di antaranya menjadi saksi partai yakni Fitria Pamungkaswati dan Dani Mardani. Keduanya menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam rekapitulasi suara di tingkat PPK.
Seperti yang disampaikan saksi Fitria Pamungkaswati dalam rapat pleno tersebut, bahwa hasil rekapitulasi suara di PPK dapil 3 dan dapil 4 terdapat sejumlah kejanggalan.
“Kami menyatakan keberatan atas hasil rekap tingkat kecamatan khususnya PPK Harjamukti. Ada beberapa poin yang tadi saya sebutkan dalam rapat pleno, khususnya di Dapil 3 dan Dapil 4 karena di Kecamatan Harjamukti ini terdapat dua dapil,” katanya.
Fitria menuturkan, kejanggalan rekapitulasi suara di tingkat PPK Harjamukti sangat bervariasi. Ia mencontohkan, di Dapil 3 di TPS 15 Kelurahan Argasunya jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden dengan daftar hadir tidak sesuai.
“Tidak sesuai itu, surat suara yang dipakai lebih banyak dari jumlah data hadir. Itu kejanggalan yang ada di Dapil 3 TPS 15 Kelurahan Argasunya,” katanya.
Sementara, lanjut Fitria, di Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya, banyak temuan ketidaksesuaian jumlah antara C1 Plano dengan jumlah surat suara, baik untuk Pilpres ataupun untuk pileg.
Untuk itu Fitria menegaskan kehadirannya di forum rapat pleno tersebut, memutuskan PDI Perjuangan Kota Cirebon menolak hasil rekapitulasi suara di PPK Harjamukti. Atas dasar itu, Fitria meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang.
“Bahkan kami juga meminta untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 3 dan Dapil 4,” ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon telah memulai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024, Ahad, 3 Maret 2024.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.