SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron MAg mengaku sudah mengantongi nama yang akan dipilih untuk menduduki posisi Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Kabupaten Cirebon menggantikan Asdulah.
Namun Imron mengaku belum berani mempublish siapa orang tersebut, lantaran masih menunggu restu dari Komisi Aparat Sipil Negara (KASN).
Pasalnya, hingga berita ini diturunkan belum ada rekomendasi dari KASN, sehingga Imron pun urung untuk mempublikasikan atau melantik Kadishub Kabupaten Cirebon.
Kandidat Kadishub Kabupaten ini dipastikan tidak akan keluar dari 3 besar hasil open bidding.
“Nggak, kita nunggu rekomendasi dari pusat (KASN,red),” tegas Imron, Selasa, 5 Maret 2024.
Bupati Imron pun menepis kabar pelantikan Kadishub akan disatukan dengan pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan.
Pasalnya, belakangan beredar informasi, Pemkab Cirebon akan melakukan rotasi mutasi jabatan dalam waktu dekat ini.
Hal itu mengingat sejumlah jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon mengalami kekosongan.
Kendati demikian, Imron mengakui, dalam waktu dekat ini banyak posisi jabatan yang dipastikan kosong, karena ditinggalkan pejabatnya lantaran pensiun.
“Ya ada camat yang pensiun. Nanti, soal itu kita juga akan kirimkan surat permohonan untuk dilakukan rotasi,” katanya.
Bupati Imron juga berharap, rekomendasi dari KASN bisa secepatnya turun, sehingga pelantikan Kadishub Kabupaten Cirebon bisa secepatnya dilakukan sehingga Dishub bisa secepatnya melakukan percepatan.
Namun, Bupati Imron belum bisa memastikan apakah di sisa masa jabatannya akan ada rotasi mutasi jabatan untuk eselon II.
Ia pun meminta agar masyarakat Cirebon bersabar saja terlebih dulu. Karena kata dia, untuk melaksanakan itu semua ada mekanisme yang harus ditaati.
“Ya nanti kita lihat saja. Intinya, kalaupun dilakukan, pasti nggak banyak. Hanya untuk mereka yang sudah pensiun, kan ada kekosongan untuk memenuhi saja. Paling cuma satu dua. Jangan banyak-banyak,” katanya.
Bupati Imron mengaku, saat ini dirinya sedang terkait pemilu 2024 terlebih dulu.
“Kalau pemilunya sudah beres, kita lakukan. Intinya, patokan kita kapan surat rekomendasi itu diturunkan. Kalau sudah, ya segera kita lakukan penetapan. Sekarang turun, ya besoknya kita lakukan penetapan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.