SUARA CIREBON – Adik Ammar Zoni bingung kakaknya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menggelapkan uang Rp500 juta.
Kabar tidak mengenakan datang lagi dari keluarga Ammar Zoni. Ia baru saja bercerai dari Irish Bella, lalu ayahnya meninggal dunia. Kini sang adik, Aditya Zoni dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan uang Rp.500 juta.
Aditya Zoni, adik kandung Ammar Zoni, dilaporkan oleh Christopher Anggasastra ke polisi dengan nomor LP/B/498/1/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Aditya Zoni membantah kalau dirinya menggelapkan uang Rp 500 juta. Ia bahkan tidak mengenal Cristopher Anggasastra sebelumnya.
Menanggapi kasusnya Aditya Zoni didampingi kuasa hukumnya Emile Oemar buka suara pada Selasa 5 Maret 2024.
Dalam konferensi pers, Aditya Zoni mempertanyakan bukti-buktinya dan siap dipanggil pihak kepolisian untuk mengklarifikasi terkait dugaan penggelapan uang tersebut.
“Yang jelas saat ini saya siap dipanggil untuk klarifikasi. Jika dibutuhkan sama kepolisian karena disini saya tidak menghindar sama sekali,” katanya.
Adik dari Ammar Zoni ini menegaskan kalau dirinya tidak pernah menerima uang dari Cristopher.
“Dan disini, dia bilang penggelapan dan penipuan 500 juta. Sedangkan saya enggak pernah menerima uang itu. (Uang) dari mana?” lanjutnya.
Bintang sinetron “Cinta Karena Cinta” dan “Anak Langit” ini pun menanyakan bukti terkait dugaan penggelapan uang tersebut.
“Jadi silakan saja. Mereka punya bukti apa saja, silakan saja begitu lo. Karena disini saya tidak pernah merasa meminjam atau meminta uang Rp500 juta. Belum pernah,” jelasnya.
Kuasa hukum Aditya Zoni, Emile Oemar membeberkan kalau kliennya tidak pernah menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Cristopher.
“Kalau menggelapkan kan harus transfer ke dia. Adit enggak pernah terima uang 500 juta enggak pernah. Transfer atau tunai enggak pernah. Makanya kita bingung juga, ini urusan apa?” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.