SUARA CIREBON – Pembunuhan di Indramayu. Polres Indramayu berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Maesaroh.
Ia adalah pengusaha agen BRI Link di Desa tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Berinisial AS (53 tahun), pelaku terpaksa ditembak setelah sempat hendak kabur saat mau diringkus jajaran Reskrim Polres di tempat persembunyiannya di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Selain meringus AS, Polres Indramayu juga menahan tiga orang lainnya yang dianggap bersenkongkol, karena menerima barang hasil kejahatan pelaku.
Masing-masing DR (48 tahun), RZ (24 tahun) dan W (35 tahun), ketiganya warga Kota Cirebon. Ketiganya menerima barng hasil kejahatan AS.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, dalam jumpa pers, mengungkapkan, pelaku AS ditangkap pada Sabtu dinihari 9 Maret 2023 di persembunyiannya setelah diburu selama beberapa hari.
“Kita terpaksa tembak karena berusaha kabur saat ditangkap petugas,” tutur Fahri Siregar.
AS merampok dan membunuh pengusaha BRI Link pada 4 Maret 2024 di rumahnya di Tenajar, Kertasemaya.
Usai membunuh korban, AS menguras sejumlah barang berharga termasuk uang. Sebelum pergi, sempat merusakan peralatan CCTV di rumah korban dengan maksud menghilangkan jejak.
Kini AS ditahan di Polres Indramayu. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun. Sedangkan tiga penadahnya, DR, RZ dan W diancam empat tahun.
Kepada petugas, AS mengaku terpaksa membunuh korban karena terjerat hutang dan membutuhkan uang untuk membiayai kehidupannya.
Saat anggota Reskrim Polres Indramayu menangkap AS, videonya sempat beredar luas dan viral di masyarakat Indramayu.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.