SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon menyerahkan bantunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris dari kuwu di Kabupaten Cirebon, yakni Kuwu Panggangsari, Rudi Priyanto dan ahli waris Kuwu Karangmangu, Mujahidin.
Bupati Imron mengatakan, setiap kuwu dan aparatur desa yang menjabat akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Jaminan tersebut untuk membuat para kuwu dan aparaturnya bekerja lebih fokus dan dapat melahirkan inovasi yang dapat memajukan desanya masing-masing.
“Supaya kerja mereka tenang dan dapat melahirkan inovasi-inovasi untuk memajukan desanya masing-masing,” ujar Imron.
Selain itu, kata Imron, setiap Kuwu atau aparatur desa yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya, maka ahli warisnya akan mendapatkan beasiswa pendidikan. Jumlah beasiswa untuk ahli waris tersebut sebesar Rp92 juta untuk melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang sarjana.
“Selama itu mengalami kecelakaan saat melakukan tugasnya, maka berhak mendapatkan jaminan. Pemerintah daerah hadir menjamin aparat desa maupun kuwunya,” tandasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Sudarwoto menyebutkan, jumlah kuwu dan aparatur desa yang mendapatkan perlindungan sebanyak 4.851 jiwa dari 412 desa.
Menurut Sudarwoto, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi ribuan jiwa ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.
“Ini sebagai bukti, kalau Kabupaten Cirebon yang dipimpin oleh Pak Bupati ini hadir untuk memberikan rasa aman,” ungkap Sudarwoto.
Selain itu, berdasarkan informasi, masing-masing ahli waris dari kuwu yang meninggal dunia, mendapatkan uang jaminan kematian sebesar Rp42 juta.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kuwu Panggangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Selasa, 19 Maret 2024.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.