Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Tiga Raperda

by Dede Kurniawan
Senin, 30 Maret 2026
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Tiga Raperda

Rapat paripurna persetujuan tiga Raperda yang digelar DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis, 26 Maret 2026.* (Foto: Humas DPRD Kabuparen Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang Abhimata Paripurna, Kamis, 26 Maret 2026.

Tiga raperda yang disetujui adalah Raperda tentang Administrasi Kependudukan yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) II. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam yang dibahas Pansus III dan Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro yang dibahas Pansus IV.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan proses pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu fungsi dari DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pembahasan tiga raperda yang disetujui hari ini juga sudah melewati ketentuan yang berlaku, baik melalui rapat panitia khusus bersama perangkat daerah terkait, baik melalui rapat kerja, konsultasi, maupun koordinasi dengan instansi teknis dan pihak-pihak yang terkait,” kata Sophi.

Sebelum pengambilan keputusan pada rapat paripurna, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV terlebih dahulu menyampaikan hasil pembahasan terhadap raperda. Setiap Pansus menjelaskan mengapa raperda perlu disahkan dan dampak positifnya seperti apa terhadap Kabupaten Cirebon.

Setelah pembahasan selesai, Ketua DPRD yang memimpin jalannya rapat langsung bertanya kepada anggota DPRD yang lain untuk melakukan persetujuan.

“Kemudian untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPRD, kami mintakan persetujuan rapat paripurna DPRD, apakah Raperda tentang Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, dan Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, disetujui menjadi peraturan daerah?” tanya Sophi.

Pertanyaan untuk mufakat itu disambut dengan pernyataan setuju dari mayoritas anggota DPRD yang menghadiri paripurna.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, menyampaikan apresiasi dengan disetujuinya tiga raperda menjadi Perda. Menurutnya, tiga raperda yang sudah sah menjadi perda sangat penting untuk mendorong peningkatan layanan publik dan perekonomian masyarakat.

Menurutnya Raperda tentang Layanan Administrasi Kependudukan bertujuan untuk mendorong kinerja dan kualitas layanan publik di Kabupaten Cirebon.

“Selain itu, raperda juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kependudukan di Kabupaten Cirebon. Selama ini, masalah data kependudukan sering menjadi persoalan hingga menyebabkan program bantuan sosial (bansos) sering tidak tepat sasaran. Dengan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi, penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran,” kata Jigus, sapaan akrab Agus Kurniawan.

Sementara, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Hal ini menjadi penting karena di banyak desa pesisir Cirebon, masyarakatnya mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

“Terakhir, Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro. Raperda ini bertujuan untuk memberdayakan UMKM masyarakat,” ujarnya.

Jigus menilai, UMKM merupakan sektor penting di Kabupaten Cirebon. Sektor ini banyak digeluti di tengah keterbatasan lapangan kerja di sektor formal.

“Dengan mendorong pengembangan dan perlindungan koperasi serta usaha mikro, diharapkan banyak pelaku usaha mikro atau sektor informal di Kabupaten Cirebon, khususnya di desa-desa menjadi lebih berdaya dan memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik,” tandasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonRaperda

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Warga Desa Setu Wetan Cirebon Keluhkan Jalan Rusak

by Vicky Sugiarto
Senin, 30 Maret 2026
Cirebon

Wali Kota Cirebon Minta Kader PKK dan Posyandu Hilangkan Sekat

by Muhammad Surya
Senin, 30 Maret 2026
Cirebon

Grebeg Syawal Cirebon, Momen Ziarahi Sunan Gunung Jati dan Leluhur

by Islahuddin
Senin, 30 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Warga Desa Setu Wetan Cirebon Keluhkan Jalan Rusak

Senin, 30 Maret 2026

DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Tiga Raperda

Senin, 30 Maret 2026

Wali Kota Cirebon Minta Kader PKK dan Posyandu Hilangkan Sekat

Senin, 30 Maret 2026

Grebeg Syawal Cirebon, Momen Ziarahi Sunan Gunung Jati dan Leluhur

Senin, 30 Maret 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version