SUARA CIREBON – KPU RI akhirnya mengumumkan dan mentapkan 5 komisioner KPU Kabupaten Cirebon.
Pengumuman lima besar itu berdasarkan keputusan KPU nomor 365 tahun 2024 tentang enetapan calon KPU Provinsi Maluku dan 37 Kota/Kabupaten di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029.
Kelima Komisioner KPU Kabupaten Cirebon yakni Apendi, Esya Kurnia Puspawati, Khairil Ridwan, Masyhuri Abdul Wahid, dan Ujang Kusuma Atmawijaya. Dua dari lima komisioner itu merupakan incumbent, yakni Apendi dan Ujang.
Ketua Divisi Litbang KPU Provinsi Jabar, Abdullah Syafi’i SSi ME membenarkan, KPU RI telah menetapkan lima orang anggota komisioner periode 2024-2029. Penetapan itu ditandatangani langsung ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, tertanggal 21 Maret 2024.
“Setelah ditetapkan, mereka akan segera dilantik menjadi komisioner,” kata Syafi’i begitu akrab disapa saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, kepada wartawan.
Untuk waktu pelantikan sendiri, lanjut Syafi’i akan dilaksanakan pada Ahad, 24 Maret 2024, pukul 15.00 sore di KPU RI. Setelah dilantik dan penandatanganan naskah pelantikan.
Masih kata Syafi’i, di hari itu juga biasanya KPU RI meminta lima komisioner itu untuk melakukan pleno. Menentukan siapa ketua, dan pemegang divisi-divisi lainnya yang melekat di KPU.
“Proses pemilihannya sesuai dengan peraturan yakni, pleno berlima, siapa yang jadi ketua, siapa yang pegang divisi Teknis, Sosdiklih Parmas dan SDM, Hukum, data dan informasi. Langsung disepakati disitu,” paparnya.
Menurutnya, dengan keputusan lima besar itu, maka tugas dan pelimpahan wewenang KPU Kabupaten Cirebon ke KPU Jabar akan segera berakhir. Dan pelimpahan wewenang akan dikembalikan lagi kepada KPU Kabupaten Cirebon setelah lima komisioner itu dilantik.
Namun, tidak pada posisi korwil. Posisi ini tetap ada. Sebab, setiap daerah mempunyai korwil masing-masing. “Nah, kebetulan saya yang menjadi korwil di KPU Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Setelah dilantik, tambah Syafi’i, mereka akan langsung maraton melakukan tahapan pemilu dan pilkada.
“Kenapa demkian, karena tahapan pemilu masih berjalan. Karena masih ada tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita saja di Jabar sedang menunggu registrasi dari MK,” ucapnya.
“Kita tunggu apakah di Kabupaten Cirebon masuk bagian yang disoal untuk disengketakan atau tidak. Kalau ada berarti yang baru dilantik langsung kerja,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.