SUARA CIREBON – Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kabupaten Cirebon membuka posko pengaduan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Hal ini untuk meminimalisir kecurangan yang dilakukannya oleh Industri kepada tenaga kerjanya, khususnya dalam pemberian Tunjangan Hari Raya.
Posko pengaduan THR ini juga sebagai upaya Disnaker Kabupaten Cirebon dalam meminimalisir pergerakan jaringan mafia calon tenaga kerja yang bekerja sama dengan perusahaan. Jaringan ini rela melanggar aturan pekerjaan seperti terkait pengupahan dan juga pembagian THR.
“Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi hambatan utama dalam menangani masalah ini (mafia calon tenaga kerja.red). Dari lebih dari 6.000 perusahaan yang beroperasi di Cirebon, hanya sekitar 20 persen yang mematuhi kewajiban melaporkan kondisi perusahaannya kepada Dinas Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, Senin, 25 Maret 2024.
Dikatakan Novi, Praktik mafia calo tenaga kerja di wilayah industri Cirebon disebut-sebut mirip jaringan terorganisir, dengan biaya masuk kerja fantastis mencapai 2 juta hingga 4 juta rupiah. Ironisnya, banyak perusahaan di sektor tersebut tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan.
Termasuk pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cirebon sebesar Rp2.450.000 dan ragu-ragu dalam pembayaran THR.
“Untuk itu kami akan membuka Posko Pengaduan THR untuk membantu karyawan yang belum menerima haknya. Tentunya posko dimaksud akan dibuka setelah surat dari Bupati Cirebon, yang mewajibkan perusahaan untuk membayar THR sebelum lebaran terbit,” tandasnya.
Dikatakan Novi, meskipun tidak dapat memberikan sanksi tegas pada perusahaan nakal, Disnaker akan memberikan pembinaan. Novi juga mengimbau para pencari kerja untuk melamar pekerjaan sesuai dengan kompetensinya dan menjauhi calo-calo yang meminta imbalan uang.
“Kasus ini menyoroti celah dalam sistem ketenagakerjaan di Cirebon dan mengingatkan kita untuk bersatu melawan mafia calo dan perusahaan nakal demi melindungi hak-hak buruh,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.