SUARA CIREBON – Kasus korupsi PT Timah Tbk sedang ramai menyita perhatian publik, termasuk pengacara kondang Otto Hasibuan.
Pasalnya kasus tersebut dinilai korupsi terbesar di Indonesia yang terungkap karena merugikan negara mencapai Rp271 triliun.
Kasus korupsi PT Timah itu menyeret dugaan keterlibatan, Hervey Moeis, suami dari artis cantik, Sandara Dewi yang sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terlibatnya Harvey Moeis dalam korupsi PT Timah membuat publik bertanya tentang dugaan keterlibatan istrinya, Sandra Dewi dalam pusaran kasus tersebut.
Kbeeradaan Sandra Dewi juga mengundang perhatian pengacara kondang Otto Hasibuan pada Selasa 2 April 2024.
Otto Hasibuan, ayah dari suami Jessica Mila ini mengaku enggan menduga-duga terkait tuduhan keterlibatan Sandra Dewi atas kasus yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Menurutnya terlalu dini dan belum ada bukti-bukti.
“Tergantunglah, kita tidak bisa menduga-duga. Terlalu dini kalau menuduh istri ikut (terlibat). Kadang-kadang kan istri nggak tahu menahu soal apa yang dikerjakan suami,” jelasnya.
Otto Hasibuan juga menjelaskan kalau seorang istri tidak selalu mengetahui apa saja dana yang diperoleh oleh suaminya.
“Tahunya istri dapat duit ya tentu dipakai.” tergantung sejauh mana (mengetahuinya) kalau istri bisa dikenakan ya kasihan istri-istri seindonesia, suami korupsi, ikut dimakan istri, anak ikut-ikutan, hancur juga kan,” sambungnya.
Mertua Jessica Mila menegaskan dugaan keterlibat Sandra Dewi dengan kasus korupsi yang dilakukan suaminya itu terlalu jauh karena belum adanya bukti-bukti.
“Kalau dengan suami ke istri saya kira sulit sekali ya, kecuali anak niat kerja sama. Tapi kalau istri ibu rumah tangga kemudian dikasih suaminya uang dan tidak ada ikut berbuat secara langsung ya mustinya agak jauh ya (dengan dugaan TPPU), Kecuali ada bukti nyata dia ikut-ikutan terima uang, transfer sana, transfer sini,” paparnya.
Dalam kasus dugaan keterlibatan Sandra Dewi, dirinya menilai Kejagung yang berhak Menyelidikinya.
“Itu makanya harus dilihat lah, biar kejaksaan akan melihat. Apakah betul-betul itu kerjasamanya atau karena dia sebagai istri dikasih uang terus dipake. Kita nggak tahu ya. Saya nggak berani menuduh,” sambunya.
Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu 27 Maret 2024 atas Terlibat dalam korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.