SUARA CIREBON – Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki masih menyimpan misteri. Pasalnya, ada 3 pelaku yang saat ini belum tertangkap dan masih berkeliaran.
Vina dan Eki ditemukan tewas yang jasadnya tergeletak di jalan layang Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam pukul 22.00 WIB. Kedunya tewas akibat kebrutalan geng motor.
Awalnya, kematian sejoli ini diduga akibat kecelakaan. Namun setelah diusut, ternyata Vina dan Eki tewas akibat dibunuh.
Hal ini diperkuat dengan luka-luka yang terdapat di tubuh korban serta cerita teman Vina dan Eki sebelum keduanya ditemukan tewas.
Kisah tragis ini kemudian diangkat dalam sebuah film layar lebar yang berjudul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ yang menyedot perhatian masyarakat.
Bahkan, di hari ketiga pemutarannya, film ini telah mendapat lebih dari satu juta penonton. Yang paling disorot adalah belum ditangkapnya 3 tersangka tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, dari proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki, pihaknya menemukan 11 tersangka.
Dimana, kata Jules Abraham, 8 diantaranya telah divonis pengadilan, sedangkan 3 lainnya masih dalam pencarian atau DPO (daftar pencarian orang).
Jules Abraham memaparkan, dari 8 tersangka yang telah divonis pengadilan tersebut, 7 tersangka masuk dalam klasifikasi dewasa dengan vonis hukuman seumur hidup.
“Sedangkan untuk satu orang tersangka lagi divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak,” jelasnya, Selasa, 14 Mei 2024.
Jules Abraham menjelaskan, untuk tiga tersangka lainnya yang belum tertangkap, saat ini masih berstatus DPO. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, baik di Polres Cirebon Kota maupun Polda Jawa Barat serta persidangan.
“Tidak ada yang menyebutkan identitas 3 tersangka dari keluarga atau anak anggota pihak Kepolisian. Namun, korban Sdr Eki adalah anak dari anggota kepolisian. Sedangkan pelaku bukan dari keluarga kepolisian,” ungkapnya.
Untuk membekuk ketiga DPO ini, kata Jules Abraham, pihaknya telah menelusuri sekolah, orang tua, dan kerabat dari ketiga DPO tersebut.
“Bahwa sampai dengan saat ini, penyidik Polda Jabar pada saat menangani kasus ini masih berupaya untuk mencari identitas dari ketiga tersangka,” katanya.
Jules Abraham mengungkapkan, saat ini pihaknya baru menemukan nama yang diduga dari ketiga DPO tersebut, yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.
“Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami harap, kalau ada berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidak benar,” tegasnya.
Berikut identitas 3 terduga tersangka DPO kasus pembunuhan Vinda dan Eki yang disebar Polda Jabar melalui akun Instagram resminya @humaspoldajabar pada Selasa, 14 Mei 2024:
1. PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. ANDI
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. DANI
Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
Menanggapi film Vina: Sebelum 7 Hari, Jules Abraham mengatakan, dalam film tersebut ada fakta-fakta sebenarnya yang mungkin bukan fakta yang ditemukan pihaknya selama proses penyidikan hingga vonis terhadap 8 tersangka.
“Silahkan masyarakat mengambil suatu pembelajaran, membedakan mana film yang benar-benar nyata, fiksi atau non fiksi. Tentu yang namanya film, barangkali ada kejadian ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.