SUARA CIREBON – Angka prevalensi stunting di Kabupaten Cirebon pada tahun 2022 berada di angka 18,6 persen. Kemudian di tahun 2023 jumlahnya naik menjadi 22,9 persen. Dari data tersebut, artinya ada kenaikan angka stunting sebesar 4,3 persen.
Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, dengan kenaikan angka tersebut maka diperlukan kerja keras dan upaya terus menerus untuk mencapai target penurunan angka stunting sebanyak 14 persen.
“Tahun 2023 kemarin ada kenaikan angka stunting di Kabupaten Cirebon sebesar 4,3 persen,” ujar Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih, Rabu, 15 Mei 2024.
Langkah penurunan yang dilakukan, salah satunya dengan menggelar Rembuk Stunting dalam rangka koordinasi konvergensi dan konsolidasi penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi.
Ayu mengatakan, tugas dan upaya percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, DPPKBP3A, serta Bappelitbangda saja, melainkan tanggung jawab semua sektor termasuk sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat.
Target penurunan stunting sendiri sebagaimana yang sudah menjadi tagline percepatan penurunan stunting Provinsi Jawa Barat, yakni ngabring atau ngawal bareng jabar zero new stunting.
“Saya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menjadikan upaya percepatan penurunan stunting ini sebagai program prioritas dan strategis,” kata Ayu.
Menurut Ayu, hal tersebut sebagai bukti komitmen dari para pemangku kepentingan di Kabupaten Cirebon dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Ayu menyebut, Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemkab Cirebon untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara organisasi perangkat daerah (OPD), penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon juga berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting di bawah angka 14 persen tahun 2024, dengan kolaborasi dan sinergitas seluruh elemen melalui konvergensi kegiatan yang mengarah kepada terciptanya upaya-upaya strategis dan terarah dalam percepatan penurunan stunting,” paparnya.
Ia menambahkan, aksi konvergensi tahun 2024 yang sedang berjalan saat ini terus dilakukan sesuai dengan jadwal dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengatakan, Pemkab Cirebon memiliki target penurunan angka stunting sebanyak 14 persen. Ia mengakui, pada 2023 lalu kasus stunting mengalami kenaikan.
Menurut Eni, kenaikan angka stunting terjadi karena pembaginya dari hasil survei yang nilainya antara 14 persen sampai 22 persen.
“Kalau yang kemarin itu kan 20 persen, di atas 20 persen itu menjadi lokus stunting. Karena target penurunannya 14 persen, jadi penghitungannya adalah hasil dari survei itu, antara 14 persen sampai 22 persen. Sehingga akhirnya menambah desa, kecamatan yang menjadi lokus stunting,” ujarnya.
Menurut Eni, kenaikan angka stunting tidak hanya terjadi di Kabupaten Cirebon saja. Melainkan terjadi juga di semua daerah di Jawa Barat.
“Hampir ada kenaikan semua untuk prevalensi stuntingnya. Sehingga untuk 2025 mendatang harus terus dilakukan intervensi oleh semua pihak agar kenaikan 4,3 persen bisa turun di tahun 2025. Salah satunya dengan menjadi bapak atau ibu asuh anak stunting,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.