SUARA CIREBON – Adik kandung Pegi Setiawan alias Pegot, Lusiana memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), dengan mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Selasa, 28 Mei 2024 siang.
Seperti diketahui, Polda Jabar telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama sekaligus dalang pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Hal itu dilakukan sebagai upaya polisi melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana (Vina-Eki).
Lusiana tiba di Mapolres Cirebon Kota (Ciko) sekitar pukul 11.30 WIB. Ia didampingi pengacara Pegi, Sugianto Iriani dan kuasa hukumnya, Yudi Alamsyah.
Pemeriksaan terhadap Lusiana oleh penyidik Polda Jabar berlangsung sekitar tiga jam. Lusiana datang mengenakan hoodie warna coklat. Wajahnya ditutupi dengan mengenakan masker warna hitam.
Lusiana masuk ke Markas Polres Ciko bersama Sugianti yang juga mendampingi selama pemeriksaan berlansung.
Kepada wartawan, Sugianti menjelaskan kedatangannya bersama Lusiana untuk memberikan kesaksian terkait Pegi.
“Saya megantar Lusiana, adik kandung Pegi. Dia akan memberikan kesaksian soal kakaknya pada malam kejadian,” tutur Sugianti.
Diungkapkan juga, selain Lusiana, nantinya ada sejumlah baik keluarga, saudara atau sesama kuli bangunan lain yang akan turut memberikan kesaksian soal keberadaan Pegi pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 saat kematian Vina dan Eki.
“Ada beberapa yang siap memberiksan kesaksian dimana Pegi berada pada tanggal 27 Agustus 2016,” tutur Sugianti.
Penasihat hukum Pegi lainnya, Yudi Alamsyah menuturkan, Lusiana dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik.
“Tadi sempat ditanyakan hubungan dengan keluarga seperti apa? Ditunjukkan foto-foto kakaknya, juga foto-foto pelaku yang sudah divonis. Lusi mengaku tidak mengenal dan tidak mengetahui mereka semua, kecuali kakaknya,” kata Yudi Alamsyah.
Begitu pun saat polisi menanyakan apakah Pegi Setiawan sepengetahuan adiknya punya atau masuk dalam kelompok tertentu.
“Adiknya juga jawab tidak mengetahui dan tidak ada kelompok lain yang diikuti. Jadi Pegi tidak masuk perkumpulan atau club apa pun. Posisi motor yang disita pada saat itu juga sedang rusak. Jadi motor yang disita itu dalam kondisi rusak,” tandasnya
Sebelumnya, Polda Jabar telah memeriksa Linda, teman dari almarhum Vina, juga di Markas Polres Ciko, Senin, 27 Mei 2024 malam.
Linda diperiksa selama lima jam pada Senin petang hingga tengah malam. Ia diperiksa terkait hubungan dan pergaulannya dengan Vina dan Eki.
Kepada penyidik Polda Jabar, seperti dituturkan kepada wartawan, Linda mengaku dirinya kenal Vina. Namun tidak dekat, dan bukan sahabat. Linda kenal Vina dari Eki yang merupakan sahabat dari pacarnya di geng motor XTC.
“Saya kenal Vina dari pacar saya yang anggota XTC. Kebetulan pacar saya itu sahabatnya Eki. Jadi berteman biasa, tidak dekat apalagi sahabat,” tutur Linda.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.