SUARA CIREBON – Sikap tertutup dan kurang kooperatif dari penyidik Polda Jabar disesalkan pengacara Pegi Setiawan alias Robi alias Pegot saat menggelar pra rekonstruksi pada Rabu malam, 29 Mei 2024.
Pihak pengacara Pegi Setiawan alias Pegot alias Robi tidak pernah dihubungi kalau penyidik Polda Jabar akan menggelar pra rekonstruksi.
Padahal dalam kasus ini, Pegi diancam hukuman di atas 5 tahun, bahkan ancamannya sampai pidana mati, namun saat menggelar pra rekonstruksi tidak diberitahu.
“Kami sangat menyesalkan sikap penyidik Polda Jabar. Ini kan kasus hukum yang ancaman hukuman kepada tersangkanya di atas 5 tahun, tapi menggelar pra rekonstruksi tanpa pemberitahuan ke pengacara,” tutur Toni RM.
Toni RM dating ke lokasi pra rekonstruksi Bersama pengacara Pegi, Suguanti Iriani. Terlihat pula Kartini, ibu kandung Pegi dan tiga adiknya, Robi Setiawan, Lusiana dan Meliana.
Mereka dating namun terlihat tidak dipedulikan oleh para anggota polisi. Bahkan Toni RM mengaku tidak tahu siapa anggota polisi yang bertindak ebagai penyidik dalam pra rekonstruksi tersebut.
“Kami belum tahu mana anggota polisi yang sebagai penyidik. Kami tidak diberitahu,” tutur Toni RM yang merupakan pengacara untuk Suharsono alias Bondol, Ibnu, Parman dan Robi.
Pra rekosntruksi digelar Polda Jabar pada Rabu malam. Dimulai sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Jalan Saladara yang merupakan kelanjutan dari Jalan Perjuangan di dalam Kota Cirebon, merupakan titik-titi yang disebutkan sebagai tempat kronologis penyebab kematian Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 atau 8 tahun lalu.
Rekonstruksi sendiri, menurut informasi yang berkembang, baru akan digelar pada Jumat, 31 Mei 2024. Saat pra rekonstruksi, petugas Polda Jabar hanya menunjukan sejumlah tempat.
Tidak ada kehadiran Pegi selaku tersangka dalam pra rekonstruksi. Hanya ada sejumlah penyidik yang meninjau beberapa titik kronologis dalam kematian Vina dan Eki.
Puluhan petugas berjaga-jaga di sejumlah titik lokasi. Dari Jalan Saladara, petugas kemudian ke titik dimana mayat Vina dan Eki ditemukan.
Lokasinya di fly over jalan tol Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang merupakan perbatasan dengan wilayah selatan Kota Cirebon.
Di titik ditemukannya mayat Vina dan Eki, petugas sempat membuat tanda putih dan merah. Menunjukan posisi mayat Vina dan Eki pada malam kejadian, saat itu Sabtu malam 27 Agustus 2016.
Pra rekonstruksi berlangsung sekitar dua jam. Sejumlah tempat di Jalan Saladara juga sempat ditandai, bahkan ada yang diberi garus polisi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.