SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melakukan pemeriksaan kesehatan dan kecukupan umur hewan kurban yang dijual sejumlah pedagang musiman. Ratusan hewan kurban jenis sapi dan domba diperiksa dengan teliti.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, pengecekan kesehatan dan kecukupan umur hewan kurban selalu dilakukan jajarannya setiap mendekati Hari Raya Iduladha.
“Pemeriksaan kesehatan dan kecukupan umur hewan kurban sudah menjadi bagian tugas kami Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP),” kata Agus, usai meninjau pengecekan kesehatan hewan kurban di salah satu kandang di Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Selasa, 11 Juni 2024.
Dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya menemukan masih ada beberapa hewan kurban seperti kambing yang memang secara umur belum mencukupi syarat untuk dijadikan hewan kurban.
“Pemeriksaan ini tidak hanya seputar kesehatan hewan kurban saja, tapi umur hewan kurban ini sudah mencukupi atau belum? Harus sesuai dengan syariat (Islam, red) dan kami tadi menemukan masih ada beberapa hewan kurban kambing yang belum cukup umur jadi kami meminta untuk tidak dijual,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar membeli hewan kurban yang sudah memiliki label sehat.
“Masyarakat bisa melihat dari ciri fisik, maupun dari segi kesehatannya harus diperhatikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh mengatakan, dari hasil pemeriksaan 304 ekor kambing ditemukan beberapa di antaranya belum memenuhi kecukupan umur sesuai syariat Islam.
“Untuk yang cukup umur ada 137 ekor dan yang belum cukup umur ada ada 98 ekor, tapi memang ada keyakinan kalau domba yang badannya besar umur 6 bulan sudah sah,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan hewan kurban sudah dimulai sejak Senin, 10 Juni 2024 lalu, dan akan terus dilakukan menjelang Hari Raya Iduladha.
“Di tempat lain mayoritas sudah cukup umur, akan tetapi memang jumlahnya tidak banyak seperti yang ada di sini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut terdiri dari dua tahap, yaitu antemortem dan postmortem.
“Pemeriksaannya dari sisi kesehatan hewan dan dari sisi usia, dari sisi kesehatan dilihat ada penyakit ataupun cacat atau tidak,” tutupnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.