SUARA CIREBON – Mabes Polri tak merespon permintaan gelar perkara khusus kasus kematian ina dan Eki yang diajukan tim pengacara Pegi Setiawan.
Sudah dua minggu pengajuan gelar perkara khusus, sampai Rabu 19 Juni 2024, tidak ada respon apapun dari Bareskrim Mabes Polri.
Tim pengacara Pegi Setiawan kecewa. Menurut mereka, gelar perkara khusus itu sangat penting untuk mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi pada kematian Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 lalu.
Pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengaku kecewa dengan sikap Mabes Polri. Padahal gelar perkara khusus itu penting untuk meneliti Kembali penanganan kasus kematian Vina dan Eki sejak awal penyidikan di Polres Ciko (Cirebon Kota).
Selain pengajuan gelar perkara khusus ke Mabes Polri, pengacara Pegi Setiawan juga mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejakgung) di Jakarta.
Marwan Iswandi menjelaskan, kedatangan ke Kejakgung untuk menyerahkan surat yang ditujukan ke Jaksa Agung Burhanuddin ST.
“Kami berkirim surat ke Jaksa Agung agar jajarannya, terutama tim jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berhati-hati alam menerima berkas pemeriksaan Pegi Setiawan dari Polda Jabar,” tuturnya.
Marwan Iswandi menuturkan, tim jaksa Kejati Jabar harus cermat dalam membawa berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik Polda Jabar.
“Tujuan kita ke Kejakgung meminta agar tim jaksa Kajati Jabar harus hati-hati dan cermat membawa BAP terhadap Pegi Setiawan,” tutur Marwan Iswandi.
Marwan Iswandi mengingatkan jaksa di jajaran Kejati Jabar harus memeriksa secara detail dan cermat saat menerima pelimpahan berkas hasil pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.
“Kita hanya mengingatkan. Soalnya ada perbedaan yang mendasar terkait klien kami Pegi Setiawan,” tutur Marwan Iswandi.
Marwan Iswandi menjelaskan, Pegi Setiawan, bukanlah Pegi alias Perong yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar.
Selain nama, juga ciri-ciri yang disebutkan Polda Jabar antara Pegi Setiawan dan Pegi Perong, berbeda sama sekali.
“Klien saya Namanya Pegi Setiawan, bukan Pegi Perong. Cir-cirinya juga sangat berbeda antara Pegi Setiawan dengan Pegi Perong,” tuturnya.
Marwan Iswandi menjelaskan, ciri-ciri dalam DPO Polda Jabar, Pegi Perong berambur ikal, kulit sawo matang.
“Sedangkan klien kami, Pegi Setiawan, rambutnya lurus dan berkullit relatif hitam. Beda sekali,” tutur Marwan Iswandi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.