SUARA CIREBON – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan anak buahnya yang menangani kasus kematian Vina dan Eki akan pentingnya mengedepankan scientific crime investigation.
“Kedepankan scentific crime investigation. Cari bukti-bukti yang tak terbantahkan dalam kasus kematian Vina dan Eki ini,” tutur Kapolri Listyo Sigit, Sabtu 22 Juni 2024.
Kapolri Listyo Sigit juga menginstruksikan agar seluruh tim asistensi yang telah ada untuk turun semua.
“Kasus ini menjadi perhatian publik. Karena perisiwanya tahun 2016, kita minta seluruh tim asistensi semua harus turun,” tutur Kapolri Listyo Sigit.
Tim asistensi yang telah dibentuk meliputi Propam, Irwasum dan Bareskrim Mabes Polri.
Kapolri Listyo Sigit mengatakan, walaupun dalam kasus kematian Vina dan Eki sudah ada keputusan pengadilan bahkan sudah inkracht sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), tetap harus didalami.
“Untuk yang sedang dalam proses di Polda Jabar menyangkut Pegi Setiawan, saya minta prosesnya harus profesional dan transparan. Alat bukti harus kuat, gunakan scientific crime investigation,” tutur Kapolri Listyo Sigit.
Seluruh bukti harus kuat, menggunakan scientifif crime investigation, termasuk alat-alat bukti lain yang diatur dalam KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana).
Kapolri Listyo Sigit juga meminta penanganan kasus kematian Vina dan Eki harus segera tuntas.
“Kami minta kasus ini betul-betul tuntas, profesional, transparan dan bisa memberikan rasa keadilan,” tutur Kapolri Listyo Sigit.
Dalam kasus kematian Vina dan Eki, Kapolri Listyo Sigit terus mengigatkan jajarannya untuk mengedepankan scientific crime investigation.
Dalam amanat sebelumnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto pada wisuda PTIK/Akpol, Kapolri Listyo Sigit menilai sejak awal penanganan kasus kematian Vina dan Eki tidak menggunakan scientific crime investigation.
Karena itu, belakangan menimbulkan kontroversi yang bermunculan seperti pencabutan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari para terpidana maupun saksi, serta munculnya fakta dan kesaksian-kesaksian baru.
“Dalam kasus Vina dan Eki, sejak awal, penyidik tidak menerapkan scientific crime investigation. Cari bukti yang tak terbantahkan. Alat dan barang bukti itu harus lebih cerah dari cahaya,” tutur Kapolri Listyo Sigit.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.