SUARA CIREBON – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon gencar membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar)
Kepala Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Ferry Afrudin melalui Kabid Pencegahan, Engku Nursyamsu menjelaskan, pembentukan Redkar ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
“Pembentukan Redkar dan pelatihan ini sendiri melalui anggaran Dana PIK yang memang dianggarkan di masing-masing kecamatan, salah satunya pada hari ini (Rabu, 26 Juni 2024) pembentukan Redkar di wilayah Kecamatan Weru,” jelas Engku usai pembentukan Redkar se-Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu, 26 Juni 2024.
Engku memaparkan, dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, baru 5 kecamatan yang sudah terbentuk Redkar, seperti Kecamatan Gunungjati, Plered, Weru, Palimanan, dan Dukupuntang.
“Setelah pembentukan Redkar ini, para relawan langsung kita berikan pemahaman tentang kebakaran dan juga melatih para Redkar dengan membuat simulasi kebakaran dengan menggunakan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) kemudian menggunakan alat-alat lainnya,” terangnya.
Diungkapkan Engku, ada 3 faktor yang menjadi penyebab kebaran, yaitu faktor manusia, alam dan faktor teknis. Dari ketiga faktor tersebut, penyebab terbesar adalah kelalaian manusia.
“Karena memang kebakaran adalah tugas kita semua, bukan hanya Dinas Pemadam Kebakaran saja. Di sinilah implementasi dalam hal pembentukan dan pembinaan Redkar,” jelasnya.
Engku berharap, Redkar bisa menjadi relawan yang sigap melakukan pencegahan kebakaran. Sehingga, insiden kebakaran bisa diantisipasi.
“Semoga para relawan juga dapat memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara, Camat Weru, Hevazi Aldahary mengatakan, pembentukan Redkar ini dirasa sangat penting untuk mengantisipasi kebakaran. Untuk itu, pihaknya mengajak kepada para kuwu untuk bisa melakukan hal yang sama.
Aldahari mengaku, setelah pelantikan Redkar ini pihaknya akan melakukan tindaklanjut koordinasi dengan para kuwu di wilayah Kecamatan Weru. Tujuannya agar pemerintah desa dapat menyiapkan anggaran untuk pengadaan alat pemadam kebakaran di setiap RT atau RW.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan Permendes Nomor 7 Tentang Prioritas Dana Desa yang salah satunya mengadakan alat pemadam kebakaran.
“Ini menjadi prioritas, mengingat di Kecamatan Weru ini banyak sekali perumahan atau permukiman penduduk yang susah dijangkau oleh mobil Dinas Pemadam Kebakaran,” katanya.
Aldahari berharap, dengan dibentuknya Redkar Kecamatan Weru ini bisa membantu dan meminimalisir terjadinya kebakaran di wilayah setempat.
“Karena dampak dari terjadinya kebakaran sangat merugikan sekali,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.