SUARA CIREBON – Terungkap dalam keputusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari didesak wanita berinisial CAT yang menjadi korbannya.
Setelah memaksa berhubungan badan di Hotel Van de Valk, Den Haag, Belanda pada 3 Oktober 2023 malam, korban CAT terus mendesak agar Hasyim Asyari memenuhi janjinya.
Korban CAT diceritakan terus mendesak agar Hasyim Asyari memenuhi janjinya hingga tercatat tanggal pada tanggal 5 Januari 2024, Ketua KPU itu akhirnya membuat surat pernyataan.
Ada lima butir pernyataan yang dibuat dan ditandatangani Hasyim Asyari di atas secarik kertas lengkap dibubuhi materi dan tanda tangannya.
Berikut lima butir pernyataan atau janji Hasyim Asyari kepada wanita berinisial CAT, salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda yang menjadi korban nafsu kelaki-lakiannya :
1. Hasyim Asyari berjanji akan mengurus balik nama apartemen atas nama CAT, wanita yang telah disetubuhinya.
2. Membiayai keperluan CAT di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan.
3. Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik CAT (pengadu) seumur hidup
4. Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan dibuat
5. Menelefon atau berkabar kepada pengadu (CAT) minimal satu kali dalam sehari seumur hidup
Dalam pernyataan itu, Hasyim Asyari juga bersedia dikenai sanksi moral untuk memperbaiki tinakan yang belum terpenuhi serta membayar denda yang disepakati sebesar Rp4 miliar.
Denda tersebut dibayar secara diangsur selama kurun waktu empat tahun.
Seperti diketahui, sidang DKPP memvonis bersalah Ketua KPU hasyim Asyari yang telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Terbukti, Hasyim Asyari memaksa melakukan hubugan badan kepada wanita berinisial CAT, seorang petugas PPLN Den Haag, Belanda. Keputusan DKPP dijatuhkan dalam sidang pada Rabu 3 Juli 2024. Hasyim Asyari dipecat secara tidak hormat dari jabatan ketua dan anggota KPU.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.