SUARA CIREBON – Puluhan anak di bawah umur menjadi korban kekerasan sepanjang enam bulan terakhir.
Data tersebut berdasarkan data yang tercatat di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka.
Sepanjang Januari-Juni 2024 LPAI Kabupaten Majalengka mencatat kekerasan terhadap anak di bawah umur ada 28 kasus.
Ketua LPAI Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda mengatakan, kekerasan terhadap anak di Kabupaten Majalengka masih memprihatinkan. Berdasarkan data LPAI Kabupaten Majalengka dalam enam bulan terakhir suda ada 28 anak yang menjadi korban.
Yang membuat miris dari data tersebut kasus kekerasan pada anak di bawah umur mulai Januari hingga Juni 2024 tersebut didominasi kekerasan seksual (pencabulan). Dari 28 kasus kekerasan yang terjadi, kekerasan seksual (pencabulan) terhadap anak sebanyak 18 kasus.
“Tentu ini angka yang sangat memprihatinkan, dan bukan tidak mungkin angkanya lebih dari itu karena ada kasus yang belum terdata atau tidak dilaporkan karena berbagai alasan,” kata Aris, Selasa, 9 Juli 2024.
Masih banyaknya kasus kekerasan, terutama pencabulan terhadap anak, kata Aris, menjadi satu keprihatin bersama. Apalagi, Kabupaten Majalengka sebelumnya telah mendapat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Tentu ini menjadi tanggungjawab kita semua, tak hanya LPAI, pemerintah, tetapi juga masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu masih berdasarkan data LPAI, tahun 2023 kasus kekerasan anak di bawah umur di Kabupaten Majalengka sebanyak 41 kasus.
“Bila mengacu pada data 2023 lalu, jumlah kasus yang terjadi sampai satu semester di 2024 ini sudah lebih dari separuhnya. Tentu ini sangat kami sayangkan,” ucapnya.
Salah satu kasus kekerasan seksual yang kini tengah menjadi perbincangan masyarakat terjadi di wilayah Kecamatan Dawuan. Kasus yang terjadi pada 2023 lalu kembali mencuat, setelah orang tua korban mengadu pada pengacara kondang, Hotman Paris.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Polres Majalengka. Belasan orang telah diperiksa untuk mengungkap dan menangkap tersangka kasus tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.