SUARA CIREBON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon berencana menggelar pemilihan kuwu (Pilwu) pergantian antar waktu (PAW) secara serentak di tujuh desa, pada awal Desember 2024 mendatang.
Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi mengatakan, tujuh desa yang bakal melakukan pemilihan kuwu PAW secara serentak adalah Desa Kalirahayu dan Desa Panggangsari Kecamatan Losari, Desa Damarguna Kecamatan Ciledug, Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak, Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang, Desa Karanganyar Kecamatan Panguragan dan Desa Waleddesa Kecamatan Waled.
Menurut Dani Irawadi, Pilwu PAW tersebut dilakukan dikarenakan adanya moratorium pemilu tahun 2023 lalu.
“Kenapa serentak? Karena ada surat moratorium Pemilu. Ada kuwu yang meninggal di tahun 2023 sampai sekarang belum di PAW,” ujar Dani Irawadi, Rabu, 10 Juli 2024.
Pihaknya sudah membahas rencana Pilwu PAW tersebut, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurut Dani, saat ini Penjabat (Pj) Kuwu sudah melakukan tahapan sosialisasi terutama kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai pemilih pada Pilwu PAW nanti. LKD yang memiliki hak suara dalam Pilwu PAW di antaranya, RT, RW, LPMD, Posyandu dan PKK.
“Yang memilih adalah unsur LKD. Pelaksanaan Pilwu PAW serentak baru tahun ini,” kata Dani.
Ia menyebut, anggaran yang dibutuhkan dalam Pilwu PAW serentak ini, berkisar di angka Rp100 juta. Anggaran senilai tersebut, selain untuk pelaksanaan pemilihan, juga digunakan untuk pelantikan serentak seperti untuk sewa gedung dan lainnya.
“Anggaran itu untuk tim fasilitasi kabupaten. Pemdes juga menyiapkan anggaran untuk kebutuhan Pilwu itu seperti untuk surat suara dan keperluan pemilihan kuwu lainnya. Kalau calon kuwu tidak keluar biaya,” paparnya.
Saat ini, pihaknya sudah mengajukan besaran anggaran untuk Pilwu PAW serentak ke TAPD. Namun ia tidak bisa memastikan pengajuan anggaran tersebut bakal di-acc oleh TAPD.
“Jadi, Pilwu PAW serentak ini baru rencana. Kalau anggarannya ada ya jadi. Tapi kalaupun pengajuan anggarannya tidak ada, Pilwu PAW tetap dilaksanakan masing-masing desa,” paparnya.
Terpisah, Pj Kuwu Karangmangu, Nur Usman mengatakan, Pilwu PAW yang akan dilaksanakan tahun ini masih menunggu juklak dan juknis dari DPMD. Jika sudah ada juklak dan juknis, pihaknya akan langsung mengadakan rapat desa untuk membahas langkah berikutnya.
“Informasi sementara yang saya dapatkan, setelah Pilkada atau sekitar November mendatang diadakan Pilwu PAW serentak karena demi kondusivitas wilayah. Jadi, bukan hanya Pilwu atau Pilkada saja yang serentak, Pilwu PAW juga diadakan secara serentak,” ucapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.