SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti soal pengelolaan aset yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon (Pemda). Pasalnya, pengelolaan aset oleh Pemda dianggap tidak profesional.
“Tidak profesionalnya pengelolaan aset berdampak pada penilaian keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah. Pengelolaan aset yang baik, akan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik di mata pemerintah pusat,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa kepada awak media.
Pria yang akrab disapa Jimus ini pun mengatakan, banyak aset milik Pemkab Cirebon yang statusnya belum jelas. Salah satu bangunan yang tidak jelas adalah bekas rumah sakit lama di Arjawinangun dan tanah PMI di wilayah Tuparev.
“Pengelolaan aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Cirebon dinilai tidak maksimal dan perlu ditingkatkan serta dievaluasi setiap tahunnya. Saya menilai, salah satu penyebabnya adalah target kinerja yang tidak fokus pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan hanya pada individu,” katanya.
Target kinerja, menurut politikus PDIP ini, seharusnya ditetapkan untuk masing-masing OPD, bukan per orang. Tata kelola aset yang jelas sangat penting karena dapat meningkatkan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Aset yang dikelola dengan baik bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika tata kelola tidak jelas, banyak potensi PAD yang hilang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mustofa mengkritik BKAD yang hingga kini belum memberikan rincian jumlah aset milik Pemkab Cirebon secara terperinci, meski telah beberapa kali diminta oleh pihaknya.
“Kami ingin tahu data tersebut karena aset adalah potensi PAD yang nilainya cukup besar,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.