SUARA CIREBON – Pengacara Pegi Setiawan, Muchtar Effendy “memuji” cara kerja para pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu.
Menurut Muchtar Effendy, kerjanya sangat profesional dan rapih. Bahkan tidak meninggalkan jejak setetes darahpun.
Padahal, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tertuang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon, korban Vina dan Eki sempat dibawa sejauh lebih dari 500 meter dari tempat eksekusi ke fly over Kepompongan, Talun, Cirebon.
“Jika memang benar terjadi pembunuhan, kerja para pelaku sangat rapih. Ini hanya bisa dilakukan mafia. Mafia itu kalau membunuh benda mati juga jangan sampai bisa jadi saksi,” tutur Muchtar Effendy.
Muchtar Effendy mengungkapkan analisa terhadap kasus Vina Cirebon di podcast Novel Baswedan yang dikutip pada Ahad, 14 Juli 2024.
Selain Novel Baswedan yang merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ahli Psiko Forensik Reza Indragiri juga menjadi nara sumber dalam podcast yang khusus membahas kasus Vina Cirebon pasca Pegi Setiawan dibebaskan oleh putusan sidang pra peradilan di PN Kota Bandung.
Muchtar Effendy yang ternyata mantan anggota TNI dari kesatuan Kopassus dan bertugas di bagian intelijen, “memuji” cara kerja para pelaku.
Dalam BAP dan putusan pengadilan PN Kota Cirebon pada 2016, terlihat bagaimana pembunuhan Vina dan Eki terjadi.
Setelah dieksekusi atau dibunuh di belakang showroom di Jalan Saladara, tidak jauh dari SMP Negeri 11 Kota Cirebon, dalam BAP dan putusan sidang, korban Vina dan Eki lalu dibawa naik sepeda motor ke fly over Kepompongan.
Terjadi pada malam hari saekitar pukul 22.00 WIB pada Sabtu 27 Agustus 2016, dalam suasana sepanjang belakang showroom, Jalan Saladara hingga fly over yang gelap karena relatif minim penerangan.
Dalam BAP disebutkan, di belakang showroom, tubuh Eki sempat ditusuk samurai di bagian dada dan perut, begitu juga dengan Vina.
Setelah tubuh Eki dan Vina tidak berdaya, para pelaku disebutkan sempat memperkosa Vina secara bergiliran.
Kemudian, tubuh korban Eki yang dada dan perutnya ditusuk samurai, serta tubuh Vina, dibawa naik sepeda motor sejauh sekitar 500 meter dan dibuang di fly over untuk seolah-olah korban kecelakaan.
Muchtar Effendy membayangkan, tubuh manusia yang ditusuk dada dan perutnya dengan samurai, dipastikan berlumuran darah. Bahkan bisa sampai mandi darah.
Jika merunut BAP dan putusan sidang hakim PN Kota Cirebon, seharusnya ada banyak darah berceceran dimana-mana. Baik di tempat mereka disiksa, dibunuh dan diperkosa di belakang showroom di Jalan Saladara, maupun di sepanjang jalan ke fly over sejauh sekitar 500 meter.
Tapi di BAP dan putusan hakim, sama sekali tidak disebutkan ceceran darah. Baik di belakang showroom maupun sepanjang Jalan Saladara ke fly over.
“Ini yang saya maksud kerja pelaku pembunuhan Vina dan Eki sangat rapih. Ini luar biasa. Mereka bisa menghilangkan jejak darah pada malam hari dalam rentang jarak 500 meter. Hanya bisa dilakukan mafia,” tutur Muchtar Effendy.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.