SUARA CIREBON – Setelah memberi pengakuan ke Kang Dedi Mulyadi (KDM), Dede Riswanto alias Dede akhirnya ke Kantor DPP Peradi di Jakarta untuk bertemu dengan pengacara kondang Otto Hasibuan.
Di Kantor Peradi, Dede yang diantar KDM, bertemu Otto Hasibuan dan tim pengacara keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Senin malam, 22 Juli 2024.
Kepada Otto Hasibuan dan para pengacara Peradi, Dede pun kembali membuat pengakuan terkait kesaksian palsu pada kasus Vina Cirebon di tahun 2016.
Dede menceritakan awal mula dia tiba-tiba dijadikan saksi dalam kasus Vina Cirebon oleh Aep, teman kerjanya di tempat cuci steam mobil di Jalan Saladara, Kesambi, Kota Cirebon.
Usai menerima pengakuan Dede, Otto Hasibuan bersama tim pengacara Peradi, didampingi juga oleh Kang Dedi Mulyadi, Dede dihadirkan ke para wartawan.
Di depan para wartawan, Dede kembali memberikan pengakuan secara terbuka. Bahwa kesaksiannya di tahun 2016, adalah kesaksian palsu.
Otto Hasibuan juga sempat menjelaskan kalau Dede sebenarnya juga korban. Ia dijebak oleh Aep dan Rudiana untuk memberi kesaksian palsu.
“Dede dalam posisi yang takut dan tidak berani menolak saat dijebak untuk diminta menjadi saksi kasus Vina di Polres Cirebon,” tutur Otto Hasibuan.
Dalam keterangan di depan wartawan, Dede juga sempat meminta maaf kepada para terpidana kasus Vina yang menjalani vonis seumur hidup.
“Saya meminta maaf atas kesaksian palsu saya yang membuat mereka terpidana seumur hidup. Saya siap menebus dosa dan kesalahan,” tutur Dede.
Tak hanya siap menebus dosa dan kesalahan, bahkan dengan pengakuannya kali ini, Dede siap jika harus menerima reskiko ditahan.
“Saya siap jika karena kesaksian palsu saya ini, saya harus menerima resiko ditahan,” tutur Dede.
Otto Hasibuan sempat menegaskan sikap Dede. Apakah dia bersedia jika harus menggantikan posisi dengan para terpidana kasus Vina (gantian ditahan).
“Siap Pak. Jika saya harus ditahan menggantikan posisi mereka, saya pun siap. Saya mengaku bersalah dan menyesal,” tutur Dede.
Kemunculan Dede sangat mengejutkan,s ekaligus menjadi kabar baik bagi para terpidana kasus Vina Cirebon.
Sebab Dede yang dalam persidangan di tahun 2016, memberi kesaksian tertulis yang memberatkan posisi para terpidana.
Dalam kesaksian sidang tahun 2016 di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon, Dede mengaku bersama Aep menyaksikan ada pelemparan kedaraan Eki dan Via di depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon di Jalan Saladara.
Kini, Dede mencabut kesaksiannya. Bahkan memberi pengakuan kalau kesaksiannya di tahun 2016 itu diarahkan oleh Aep dan Rudiana, ayah almarhum korban Eki, kekasih Vina.
KDM dalam kesempatan itu juga mengungkapkan rasa terkejutnya. Tak disangka-sangka, Dede melalui keluarganya menghubungi dan datang ke ruamhnya di Lembur Pakuan, Subang.
“Namun kemunculan Dede ini menjadi berkah. Sebab kasus ini makin terang-benderang. Kemunculan Dede akan memperkuat posisi hukum para terpidana. Saya mencium aroma kebebasan pada para terpidana,” tutur KDM.
Baik KDM maupun Otto Hasibuan, juga akan memperjuangkan nasib Dede. Dede akan diajukan sebagai justice collaborator dan kalaupun telah bersalah, akan diusahakan memperoleh hukuman seringan mungkin.
“Betul bahwa Dede membuat kesaksian palsu, namun kenapa dia sampai begitu, ada alasannya. Nah pengakuan yang jujur dari Dede bisa menjadi alasan pemaaf. Yang penting, kini dia menyadari kesalahan, menyesal, minta maaf dan jujur mengungkapkan fakta sebenarnya,” tutur Otto Hasibuan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.