SUARA CIREBON – Penyebab kematian Vina dan Eki di tahun 2016 makin menguatkan dugaan akibat murni kecelakaan lalu lintas.
Banyaknya kejanggalan dalam penanganan kasus Vina Cirebon makin menguatkan dugaan ke arah kecelakaan sebagai penyebab kematian dua sejoli tersebut.
Meski sudah inkrach diputus sebagai pembunuhan berencana, namun belakangan, mulai lebih terang terbongkar berbagai kejanggalannya.
“Saya berkseimpulan, penyebab kematian Vina dan Eki ke arah murni kecelakaan, bukan pembunuhan, apalagi pembunuhan berencana. Terlalu banyak kejanggalan. Tapi kini terungkap, makin terang benderang,” tutur mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen pol (Purn) Susno Duadji, Selasa 23 Juli 2024.
Kesimpulan Susno Duadji, selain banyaknya kejanggalan dalam penanganan awal kasus Vina Cirebon, juga makin diperkuat dengan hasil oleh TKP yang dilakukan polisi lalu lintas (polantas) Polresta Cirebon.
“Olah TKP polantas Polresta Cirebon sudah benar. TKP ada di wilayah yurisdiki Polresta Cirebon, bukan yurisdiki Polres Cirebon Kota (Polres Ciko). Jadi benar polantas Polresta Cirebon melakukan oleh TKP posisi kematian Vina dan Eki,” tutur Susno Duadji.
Bardasar hasil olah TKP polantas Polresta Cirebon, menyimpulkan penyebab kematian sejoli Vina dan Eki itu karena kecelakaan lalu lintas.
Kesimpulan olah TKP polantas Polresta Cirebon diperkuat temuan lapangan terhadap kondisi sepeda motor maupun bekas kecelakaan di TKP di fly over Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Kecomberan.
Lalu bagaimana hasil olah TKP polantas Polresta Cirebon terkait kematian sejoli Vina dan Eki pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu.
Berdasar hasil penelusuran, olah TKP dilakukan tiga anggota polantas Polersta Cirebon yang markasnya di Sumber,Kabupaten Cirebon.
Ada tiga petugas yang melakukan olah TKP pada kematian Vina dan Eki, yakni atas nama Muhidin, Taufik dan Yudo Prasetyo.
Begini hasil olah TKP Polantas di fly over Kepompongan di wilayah Kecomberan ang masuk wilayah yurisdiki Polresta Cirebon, bukan Polres Ciko (Cirebon Kota) :
– Motor Yamaha Xion Warna Biru Langit, dalam keadaan bodi sebelah kanan dan spakbor dalam keadaan lecet
– Ada goresan di bodi motor sepanjang 20 sampai 30 cm
– Pecah spakbor
– Setang motor bengkok sedikit
– Di marka jalan yang tingginya 20 cm, ada ditemukan cat warna hijau menempel
– Menemukan potongan daging di baut tiang PJU (Penerangan Jalan Umum)
– Kondisi daging masih basah
– Ada noda darah
– Ada goresan di jalan
– Diperkirakan para korban terpelanting sejauh 3 meter
– Ada bekas semen di ban depan bagian besinya
– Ada goresan di aspal sepanjang 1,5 meter seperti goresan besi
– Terdapat bekas darah pada satu titik, pada titik lainya berupa ceceran di posisi ke arah Sumber
Sebelumnya, mantan komosioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tahun 2012-2024, Edwin Partogi juga membuat kesimpulan sama dengan Susno Duadji.
Menurut Edwin Partogi, jika melihat hasil olah TKP polantas Polresta Cirebon d tahun 2016, situasi yang menggambarkan bahwa penyebabnya karena murni kecelakaan lalu lintas itu ada dan kuat.
“Jadi ada situasi yang menggambarkan bahwa itu kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor itu rusak. Soal seberapa parah kerusakan motor, itu tidak selalu harus segaris dengan luka parah yang diderita korban,” tuturnya.
Soal seberapa parah kerusakan, sifatnya relatif. Tidak bisa dibayangkan dengan akibat luka parah yang ditimbulkan dimana sepeda motor harus rusak berat atau ringsek.
“Jadi jangan diseragamkan situasinya,” tutur Edwin Partogi.
Dari tingkat kerusakan yang menggambarkan kerasnya kecelakaan bisa terlihat dari setang yang bengkok.
Setang sepeda motor itu terbuat dari besi yang kokoh. Hanya bisa bengkok bila ada benturan hebat. Hasil olah TKP menyebutkan bahwa setang mengalami bengkok. Setang yang bengkok menunjukan terjadi kecelakaan cukup hebat yang dialami sejoli Vina dan Eki.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.