SUARA CIREBON – Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kota Cirebon, H Hediyana Yusuf meminta agar seluruh sekolah dan komite sekolah, tidak membebankan kebutuhan program sekolah kepada orang tua siswa.
Hediyana mengakui, untuk memenuhi kebutuhan opersional sekolah, tidak cukup hanya mengandalkan dana BOS dari APBN dan BOPD dari APBD Provinsi untuk sekolah jenjang SMA/SMK sederajat.
Karenanya, lanjut Hediyana, dalam regulasi dimungkinkan untuk mencari sumber pendanaan kebutuhan pendidikan sekolah dari pihak ketiga.
“Pihak ketiga itu diutamakan CSR, donasi dari alumni, perorangan maupun lembaga yang tidak mengikat. Kalau ke orang tua itu opsi terakhir dan tidak boleh ditentukan nilai minimalnya dan berapa lama waktunya,” kata Hediyana Yusuf, Rabu, 31 Juli 2024.
Hediyana meminta pihak sekolah dan komite sekolah untuk kreatif dalam mencari sumber pendanaan pihak ketiga. Hal itu agar tidak membebankan kebutuhan anggaran melalui melalui sumbangan partisipasi ke orang tua siswa.
Pihaknya menyinggung peran pemerintah, dalam hal ini kepala daerah untuk mewujudkan pemerataan kemajuan satuan pendidikan. Keberpihakan kepala daerah untuk pendidikan, menurut Hediyana, sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan di Kota Cirebon.
“Di Kota Cirebon ini tentunya ada banyak perusahaan swasta, BUMN dan BUMD yang berkewajiban menyisihkan sebagian keuntungannya dalam bentuk CSR. Jika itu dihimpun dan dikelola dengan baik melalui kordinasi Pemerintah Daerah, maka tentunya tidak sedikit dana CSR yang bisa disalurkan ke berbagai sektor, termasuk ke sektor pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, adanya tudingan yang menyebutkan bahwa dana partisipasi SMAN 1 Cirebon dipukul rata jumlahnya dan ditagih paksa kepada orang tua siswa yang belum lunas, dibantah pihak komite sekolah tersebut.
Juru bicara Komite SMAN 1 Kota Cirebon Iing Ismail mengatakan, apa yang dituduhkan tersebut tidak benar.
“Nggak ada yang diteleponin langsung oleh komite. Di komite ngga ada tim debt collector,” ujar Iing.
Iing mengatakan, hingga saat ini masih banyak orang tua siswa yang belum memenuhi dana partisipasi tersebut, tapi oleh komite dibiarkan saja karena memang tidak mengikat.
“Jika diprosentasekan, orang tua siswa yang hingga saat ini bersedia memenuhi dana partisipasi sesuai kesepakatan di angka Rp7,5 juta, paling hanya 20 persen dari total siswa angkatan yang dimaksud,” katanya.
Sedangkan, jika diprosentasikan lagi, orang tua siswa yang sudah berpartisipasi dengan nominal berapapun, hanya 40-60 persennya saja. Karena, untuk orang tua siswa dari kalangan keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) benar-benar tidak dibebankan oleh pihak komite.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.