SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, meminta masyarakat untuk ikut mengawasi Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak netral pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pasalnya berdasarkan aturan yang ada ASN wajib netral pada pelaksanaan Pilkada serentak ini.
“ASN tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon dan kami akan menegakkan aturan ini, termasuk untuk ASN di kabupaten Cirebon. Jadi netralitas ASN saat ini sudah menjadi keharusan,” ujarnya saat menghadapi kegiatan KPU Kabupaten Cirebon, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Guna meminimalisasi pelanggan yang dilakukan oleh ASN, dikatakan Wahyu, pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Cirebon untuk melaporkan jika menemukan ASN yang diduga tidak netral. Ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan netralitas ASN.
“Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan, pengawasan terhadap ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga masyarakat. Jika ada ASN yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon, masyarakat dapat melaporkannya,” tandasnya.
Wahyu juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama tahapan Pilkada berjalan. Untuk itu pihaknya bersama Forkopimda juga tengah fokus pada upaya menjaga kondusifitas proses pemilihan.
“Kami yakin, jika situasi tetap terjaga dan kita bersinergi, proses ini akan berjalan lancar,” tutupnya.
Untuk diketahui tahapan Pilkada serentak 2024, saat ini tengah menyelesaikan daftar pemilih sementara. Sedangkan pada tanggal 27 Agustus nanti, tahapan pendaftaran akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.