SUARA CIREBON – DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 mengakhiri masa tugas dengan mengesyahkan Peraturan Daerah atau Perda Pemajuan Kebudayaan.
Perda Pemajuan Kebudayaan disyahkan melalui rapat paripurna terakhir DPRD Kota Cirebon periode ini pada Kamis 15 Agustus 2024.
DPRD Kota Cirebon Periode 2019-2024 seharusnya berakhir pada 12 Agustus 2024. Namun karena DPRD hasil pemilu 2024 belum dilantik, Waktu yang ada digunakan untuk mengesyahkan Perda Pemajuan Kebudayaan.
Tercatat dalam sejarah, Perda Pemajuan Kebudayaan, menjadi perda yang disyahkan di waktu injury time atau penambahan masa jabatan setelah berakhir pada tanggal 12 Agustus 2024.
Pengesyahan Perda Pemajuan Kebudayaan ditetapkan di Ruang Griya Sawala melalui rapat paripurna terakhir DPRD Periode 2019-2024 yang dipimpin Ketua, Ruri Tri Lesmana.
“Ini produk hukum terakhir DPRD Periode 2019-2024. Kita memanfaatkan Waktu yan tersisa untuk menelurkan Perda Pemajuan Kebudayaan,” tutur Ruri Tri Lesmana.
Sebelum disyahkan, paripurna DPRD mendengarkan laporan M Noupel, SH, MH, selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) membacakan Rancangan Perda atau Raperda Pemajuan Kebudayaan.
Noupel membacakan hasil pansus dalam bentuk raperda yang setelah berakhir, kemudian ditawarkan oleh Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana kepada anggota DPRD.
Menjawab tawaran Ruri Tri Lesmana, seluruh anggota DPRD Kota Cirebon sepakat. Sampai akhirnya, ketuk palu bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan disyahkan menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan.
Penjabat Walikota Cirebon, H Agus Mulyadi mengucapkan terima kasih dengan pengesyahan Perda Pemajuan Kebudayaan yang akan menambah perda di Kota Cirebon.
“Perda Pemajuan Kebudayaan akan menjadi dasar hukum bagi pelestarian dan pengembangan unsur-unsur kebudayaan masyarakat di Kota Cirebon,” tutur Agus Mulyadi.
Agus Mulyadi mengucapkan apresiasi tinggi. Sebab, meski hendak berakhir periodenya, DPRD Kota Cirebon masih semangat dengan komitmen untuk bisa melahirkan Perda Pemajuan Kebudayaan.
“Meski hendak berakhir, masih terus komitmen melahirkan Perda Pemajuan Kebudayaan yang cukup penting karena ini menyangkut bagaimana unsur-unsur kebudayaan masyakarat Kota Cirebon, tidak hanya dilestarikan dan dikembangkan, namun juga dimajukan,” tutur Ruri Tri Lesmana.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.