SUARA CIREBON – Putusan kontroversi Baleg DPR RI yang akan mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan menganulir amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat dan ambang batas pencalonan serta syarat batas usia calon kepala daerah di Pilkada oleh partai politik, mendapat perlawanan rakyat di seluruh Indonesia dengan menggelar aksi demonstrasi, Kamis, 22 Agustus 2024.
Di Cirebon, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cirebon Raya melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis, 22 Agustus 2024 sore.
Mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor perkara 23 P/HUM/2024 terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.
Perwakilan mahasiswa, Gimnastiar dalam orasinya menilai, penolakan DPR terhadap putusan MK merupakan bentuk pembegalan terhadap konstitusi.
“Kami mendesak DPR dan pemerintah agar tetap tunduk kepada konstitusi dalam menentukan kebijakan apapun. Atas apa yang telah dilakukan DPR, kami mahasiswa menolak tegas terhadap segala bentuk pembegalan dan pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR,” kata Gimnastiar.
Ia menyerukan, agar Baleg DPR RI menghentikan pembahasan dan tidak melanjutkan pengesahan revisi RUU Pilkada yang sarat kontroversi dan pembangkangan terhadap konstitusi tersebut. Pasalnya, lanjut Gimnastiar, sesuai Undang-Undang Dasar keputusan MK bersifat mutlak dan mengikat.
“PERMAHI berkomitmen untuk mengawal ketat keputusan MK terkait aturan Pilkada,” tegasnya.
Ia mencurigai pengesahan revisi RUU Pilkada yang di luar kebisaan karena dilakukan dengan sangat cepat, ditunggangi kepentingan tertentu.
“Kami mencurigai ada kepentingan lain yang masuk ke DPR, yang jelas mengarah pada upaya oligarki untuk memajukan putra Presiden Jokowi dalam Pilkada 2024,” ujarnya.
Menurutnya, pembangkangan DPR terhadap keputusan MK sebagai ancaman serius bagi demokrasi Indonesia.
“Kami akan terus melakuan aksi sampai tuntutan agar DPR mematuhi putusan MK dipenuhi,” tandasnya.
Dalam unjuk rasa itu, massa membakar ban bekas serta replika keranda mayat yang bergambar keluarga Jokowi sebagai bentuk matinya simbol demokrasi.
“Lawan! Pembegalan demokrasi dan konstitusi,” demikian salah satu famplet yang dibawa mahasiswa.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa PERMAHI Cirebon Raya itu melakukan unjuk rasa di perempatan lampu merah Pemuda By Pass Kota Cirebon.
Di lokasi tersebut, mahasiswa membentangkan bendera merah putih dengan panjang 500 meter dan melaklukan aksi blokir jalan.
Akibat adanya aksi mahasiswa ini, arus kendaraan di jalur Pantura menuju Jawa Tengah maupun ke arah Jakarta mengalami kemacetan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.